![]() |
| Tersangka Saat di Polres Siak (Foto:MK) |
SIAK – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak, berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Jl. Lintas Perawang – Minas km 4. Jum’at (6/1/17) pukul 20.00 WIB.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo, SIK.MM., ketika dimintai keterangan oleh RADAR-X, membenarkan kejadian tindak penyalahgunaan narkoba yang di lakukan oleh Bastanta Surbakti.
“Mapolda Riau dan jajaran nya serius untuk membasmi penyalahgunaan narkoba apa lagi bandar-bandar nya, sesuai arahan Bapak Kapolda Riau Irjend. Pol. Zulkarnain Adi Negara,” tegas Guntur.
Ditambahkannya, kini tim opsnal sat narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhdap Bastanta Surbakti (43), warga Jl. Lintas timur km 14 desa kulim Kec. Tenayan Raya Pekanbaru.
Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak, mengamankan 1 paket sedang di duga jenis sabu-sabu, 1 paket kecil diduga, Jenis sabu-sabu, dan 6 plastik bening kosong di duga untuk paket sabu-sabu.
“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Siak guna penyidikan lebih lanjut.” Tutup Guntur. (MK)













