![]() ![]() |
| Jajaran Polda Riau Saat Confrensi Pers Terkait Penangkapan Rokok Ilegal (Foto:Mk) |
RIAU – Mapolda Riau berhasil menyelamatkan Negara dengan menggagalkan berbagai macam rokok ilegal asal dari Sidoajo Surabaya yang masuk ke Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo ,SIK.MM mengatakan saat confrensi pers, siang kemarin (11/1/2017) di Direktorat Reserse Krimanal Khusus Polda Riau, berhasil mengamankan berbagai macam rokok masuk melalui darat ke Riau sebanyak 302 melalui jalan darat yang diduga tidak sesuai pita cukai.
Dari hasil koordinasi kepolisian dengan Bea Cukai, kemasan rokok ini tidak cocok karena dalam kemasan rokok 20 batang tapi cukainya 12 batang dengan harga Rp.4.500 perbungkus, ” Pelaku bisa dijerat Pasal 55 UU RI No.39/2007 Tentang Cukai dan Pasal 56 UU RI No.39/2007 Tentang Cukai,” tegas Guntur.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela menambahkan, puluhan ribu bungkus rokok ini disita polisi dari sebuah gudang di Tenayan Raya.
Diperkirakan estimasi kerugian negara yang di perkirakan kepolisian berkisar Rp.77.000.000, kini tersangka TB di tahan di Mapolda Riau, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita akan buru toke besarnya yang berada di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru lagi,” kata Rivai.
Selama tahun lalu, lanjut Rivai menyebutkan sudah banyak kasus penyelundupan barang ilegal yang masuk kewilayah Pekanbaru dengan modus yang sama. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada barang yang lolos dari pantauan polisi dilapangan.
“Tahun lalu sudah banyak kasus penyelundupan barang ilegal yang masuk keliwayah Pekanbaru. Namun kita ada lebih teliti lagi terhadap masuknya barang ilegal yang masuk,” pungkas Rivai.(MK/Helmi )
Video terkait klik dibawah ini














