![]() |
| Ke 3 Tersangka saat di Polsek Setempat (Foto:Lis) |
ROKAN HULU – Diduga Percobaan pelaku Tindak Pidana(TP) Pencurian di Anjungan Tunai Mandiri(ATM) di Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) Provinsi Riau yakni Dua Pria dan Satu Perempuan, ditangkap oleh Jajaran Polsek Ujungbatu. Sabtu(14/1/ 2017) sekira pukul 19.00 WIB.
Penangkapan Ketiga tersangka ini dipimpin langsung Kapolsek setempat Kompol Kari Amsah Ritanga SH,SIK.
Tersangka tersebut masing-masing bernisial, Dar als. Ka bin MR (alm), laki-laki (36) pekerjaan wiraswasta, warga rt/rw desa Gendong Pakuon Kecamatan Teluk B Betung Selatan Kota Bandar Lampung, AA als AN bin MA(33) laki-laki pekerjaan karyawan swasta, warga Jl. Jensu Gg. Merdeka No 17 rt/rw 03/07 Desa Tanjung Aman Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara dan NUR binti GI als. Sri(27) wanita, Pekerjaan wiraswasta warga Jl. Nangka belakang hotel Sabrina, Kecamatan Senaplan Kota Pekanbaru.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK.MH., melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus, dalam press releasenya membenarkan Jajaran Polsek Ujungbatu telah melakukan penangkapan Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana(TP) Percobaan Pencurian di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI bertempat di samping swalayan Greenmart Desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu yang terjadi pada hari sabtu tanggal 14 januari 2017 sekira pukul 14.40 WIB.
Dijelaskannya, Penangkapan para tersangka ini berdasarkan laporan Korban bernama DF A(18) laki-laki, Pelajar, P 12 Desa Tapung Jaya Kecamatan Tandun bersama saksi-saksinya LA(20) laki-laki warga Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dan DK J(17) laki-laki warga Desa Pelita (1) Kecamatan Tandun.
Ditambahkannya, selain ke Tiga tersangka yang diamankan, Petugas menyita Barang Bukti(BB) yakni Satu (1) unit mobil merk honda brio, dengan STNK mobil tersebut an. Yance Nurmaningsih. Menurut keterangan sdri Nurmalawati sdri, Yance Nurmaningsih adalah orang tua angkatnya, dan terdapat 1 (satu) lembar kartu ATM milik Korban, 6 (enam) Batang bilah potongan kayu korek api dan tusuk gigi yang terdiri dari 1 (satu) batang potongan bilah tusuk gigi dan 5 (lima) Batang potongan bilah kotek api.
Selanjutnya 35 (tiga) puluh lima kartu ATM berbagai jenis bank yang terdiri dari 9 (sembilan) lembar Kartu ATM Bank BRI, 9 (sembilan) lembar Kartu ATM Bank Mandiri Syariah, 5 (lima) lembar Kartu ATM Bank BCA, 11 (sebelas) lembar Kartu Bank BNI, serta 1 (satu) buah pisau karter merk kenko, 1 (satu) kotak tusuk gigi merk Indomamaret dan Dua (2) kotak korek api.
Paur Humas Polres Rokan Hulu menjelaskan, Para tersangka ini ditangkap, berawal pada hari sabtu tanggal 14 Januari 2017 sekira pukul 14.00. WIB. Unit Reskrim Polsek Ujungbatu mendapat informasi dari Kapolsek Ujung Batu Kompol Kari Amsah Ritonga SH.SIK., yang melihat Mobil Brio warna merah yang terekam oleh CCTV di ATM Bank Mandiri yang terletak di SPBU Tandun yang akan melakukan percobaan pencurian uang di mesin ATM tersebut.
Selanjutnya mobil brio warna merah tersebut bergerak menuju Ujungbatu dan berhenti di depan Swalayan Grend Mart yang terletak desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu.
Mengetahui akan hal itu, Kapolsek Ujungbatu memerintahkan Anggota Unit Reskrim untuk melakukan pengamatan terhadap Mobil Brio warna tersebut dan melihat gelagat dari laki-laki yang keluar dari dalam ruangan mesin ATM BRI yang ada orang di dalamnya nampak mencurigakan dan sesuai cirinya dari keterangan saksi dan yang terekam CCTV, bahwa diduga ke 3 pelaku yang melakukan Percobaan pencurian pada hari sabtu tanggal 14 januari 2017.
Setelah itu, Kapolsek Ujungbatu bersama Unit Reskrim bergerak mendekati laki-laki yang perbuatannya mencurigakan dan saat akan dilakukan penangkapan yang di curigai tersebut melalukan perlawanan dengan meronta-ronta untuk melarikan diri, namun petugas berhasil kuasai orang tersebut, lalu di bawa ke arah mobil brio warna merah dan sewaktu di buka mobil tersebut di dapati ada 2 (dua) orang lagi yang terdiri Satu (1) wanita dan Satu (1) laki-laki, keduanya itu di perintahkan keluar dari dalam mobil, setelah keduanya keluar petugas langsung melakukan pengheledahan didalam mobil tersebut dan ditemukan sejumlah barang bukti.
“Kini Tiga Tersangka diduga melakukan Percobaan Pencurian bersama dengan Barang Bukti(BB) sudah diamankan di Polsek Ujungbatu guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (FW/Lis/rls)













