![]() |
| Ketiga Pelaku Saat Digelandang Ke Mapolres Jemnber (Foto:Fik) |
JEMBER – Rabu(18/01/2017), jajaran Polsek Tempurejo berhasil amankan tiga(3)pelaku judi diantara, Mulut(65), Warga Dusun Kraton, Slamet(37), Samsul Arifin(32), ketiganya dengan alamat yang sama.
Ketiga pelaku judi tersebut di tangkap di warung kopi di Dsn.Kraton, Ds.Wonoasri, Kec.Tempurejo, Kab. Jember. Sementara Polsek berhasil mengamankan, kartu Remi 1 set, uang tunai Rp 201.000,-
Kapolsek Tempurejo, Tanto, SH., membenarkan kejadian tersebut, dia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut hasil lidik anggota dilapangan, “saat info A1 baru di grebek sama anggota.” Katanya, via pesan singkat, hari ini.
Hasil pantauan RADAR-X saat ini, pihak Polsek mengamankan tersangka, melakukan proses sidik. Ketiga tersangka digelandang ke Polres Jember. (Fik)












