![]() |
| Dua(2) Pelaku Penodongan Saat Di Amankan Polres Majene (Foto: Mulyadi) |
MAJENE, SULBAR – Bertempat di Dusun Belalang, Desa Onang Utara, Kec. Tubo Sendana. Telah ditemukan korban Pencurian dengan kekerasan (Curas), Junaedi Abf Wahid(64), warga Ds. Bone Malawa, Kec. Rio Makappa, Kab. Donggala , Prov. Sulawesi Tengah. Rabu (18/1/2017) sekitar pukul 06.30 Wita.
Berdasarkan pengakuan korban Curas bahwa dirinya di rampok oleh dua orang yang menggunakan topeng. Berawal Pada hari Selasa 16 Januari 2017. Sekitar pukul 21.00 Wita . Rumah korban didatangi oleh 2 orang yang tidak dikenal dan langsung mengancam korban dan keluarganya lalu di suruh naik ke atas mobil milik korban oleh pelaku.
Pelaku mengancam korban dan meminta tebusan 300 juta kalau tidak korban akan di bunuh. Pada saat di daerah dusun Belalang, Kec. Tubo Sendana, korban berhasil lompat dari mobil Toyota Rush putih (milik korban). Pada saat korban melompat, korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menolong korban dan melakukan pengejaran oleh pelaku, akhirnya pelaku dapat di amankan oleh warga dan Anggota Polres Majene.
Dari hasil pantauan RADAR-X di lokasi saat penangkapan polisi berhasil mendapatkan dan mengamankan Barang bukti uang tunai sejumlah Rp 21.800.000 (dua puluh satu juta Delapan ratus), serta senjata replika air softgun dan Mobil milik korban Toyota Rush Putih dengan No.Pol. DN 683 BC.
Hasil introgasi oleh pihak kepolian dua pelaku diketahui beridentitas, Samsul (31), warga Mamuju dan Firman (17), warga Mamuju Utara sulawesi Barat. Semua Korban selama perjalanan ditutup matanya oleh pelaku yang menggunakan topeng.
Adapun korban yang lain yang berada di dalam mobil tersebut yang ikut di sandra oleh pelaku yakni Sartini (53), Aulia Agustin(9), dan Dwi angga Saputra(6). Saat ini dua(2)pelaku Curas telah di amankan di Polres Majene untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Mulyadi)












