BeritaKriminal

Napi Lapas Bondowoso Yang Kabur, Akhirnya Tertangkap

×

Napi Lapas Bondowoso Yang Kabur, Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Napi Lapas Bondowoso Yang Kabur, Akhirnya Tertangkap
Napi saat di ringkus petugas (Foto:Nur) 

BONDOWOSO, Radar-X.net – Setelah beberapa hari, akhirnya Tahanan Lapas 2B Bondowoso terkait kasus penadah barang curian kembali ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Bondowoso. 
Pasalnya, Ab. bin S(inisial,red), warga desa mengok kecamatan Pujer ini yang saat itu bersembunyi dirumah mertuanya yang ada di kecamatan grujugan Kab. Bondowoso, Akhirnya tertangkap lagi. 
Kepala lembaga pemasyarakatan kelas 2B Bondowoso Ade Kusmanto, saat di konfirmasi oleh awak media RADAR-X mengatakan, bahwa Napi yang kabur pada rabu tanggal 1 februari 2017 sudah berhasil ditangkap kembali. 
Menurutnya, ini berkat kerja keras para petugas dalam melakukan pengejaran. “Narapidana yang kabur tersebut berhasil ditangkap di rumah istrinya pada Jumat pukul 23:33 WIB setelah 2 hari,” jelas Ade di ruang kerjanya saat dihadapan sejumlah awak media. Sabtu (04/02/17).
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, pihaknya akan terus mengintruksikan kepada para petugas jaga untuk selalu waspada dan lebih memperketat penjagaan. 
“Walaupun petugasnya kurang, namun hal ini tidak menjadikan alasan untuk bekerja secara maksimal, saya instruksikan agar para petugas harus bekerja secara ekstra waspada terhadap seluruh pergerakan Napi,” tegas Ade. 
Dijelaskannya, bahwa Napi Kasus penadah yang terjerat dengan pasal 480 ini, di vonis hukuman penjara 1,2 tahun, dan berhasil melarikan diri pada Rabu (01/02/17) siang, dengan menjebol Plapon serta melewati genteng dan kemudian langsung dijemput oleh Istrinya. Sebelumnya pada tanggal 15 Desember 2016, yang bersangkutan di Bon lagi oleh Polres Bondowoso. (Nur/Nuz) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page