![]() |
| BB 300 rokok tanpa dokumen yang disita petugas (Foto:Mulya) |
RIAU, Radar-X.Net – Dit Polair Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan rokok di Kepulauan Meranti.
Pasalnya, hari selasa, tanggal 07 maret 2017 sekira pukul 01.30 Wib di Perairan selat panjang Kab. Kep. Meranti KP IV – 2003 di temukan 300 dus rokok di pelabuhan rakyat Kec. Gogok Kab. Kep. Meranti yang tidak memiliki dokumen yang sah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo, SIK.MM., bahwa Kejadian bermula saat speed boat patroli KP IV – 2003 sedang melakukan patroli rutin diperairan tebing tinggi. Briptu Yogi Pandelta bersama dengan Bharatu Hasrul yang sedang berpatroli melihat speed boat yang sedang bersandar dipelabuhan rakyat jalan air gemuruh desa Gogok Darussalam Kec. Tebing tinggi barat Kab. Kep. Meranti.
Dijelaskannya, tanpa diduga di saat Speed boat patroli mulai mendekat, speed boat bermesin 5 buah tersebut langsung tancap gas meninggalkan pelabuhan. Sementara nggota KP IV 2003, juga melihat beberapa orang yang sedang melakukan kegiatan mencurigakan di pelabuhan tersebut.
“Dit Polair Polda Riau pun melakukan pemeriksaan di sekitar pelabuhan dan akhirnya Petugas menemukan 300 tim/kotak besar rokok yang tidak memiliki lebel cukai serta tidak ada dilengkapi dokumen atau surat-surat berasal dari batam.” Jelas Guntur.
Ditambahkannya, J (35) tahun yang beralamat dijalan imam bonjol, selat panjang kota, di duga pelaku pembawa 300 dus rokok yang tidak memiliki dokumen resmi.
“Kini J bersama 300 dus rokok tetsebut dibawa ke Mako polair pekanbaru guna pemeriksaa lebih lanjut.” Tutup Guntur. (Mulya Koto)












