BeritaHukumOrganisasiPeristiwaTerbaru

Dua Jurnalis Dilapor ke Polisi, JOIN Siapkan 10 Pengacara Hadapi Laporan Humas Luwu Utara

×

Dua Jurnalis Dilapor ke Polisi, JOIN Siapkan 10 Pengacara Hadapi Laporan Humas Luwu Utara

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, radar-x.net – Dua Jurnalis dilaporkan ke polisi oleh Kabag Humas Pemkab Luwu Utara, Syahruddin, akibat pemberitaan. Kedua jurnalis itu masing-masing Puteri (Mediadutaonline) dan Hamsul (Nkriku.com).

Menanggapi laporan Kabag.Humas Pemkab Lutra ini, Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menanggapi tenteng laporan tersebut. “Silakan saja, sebab adalah hak institusi dan perseorangan yang dirugikan akibat pemberitaan,” kata Rifai.

Hanya saja, ungkap Rifai, prosedural pengaduan delik pers punya aturan tersendiri. “Jangan seenak dengkul laporkan jurnalis ke polisi,” cetus Rifai.

Rifai menambahkan, bahwa pemberitaan awal yang dinilai punya kekeliruan telah dilakukan klarifikasi media bersangkutan. “Masalahnya apa, adik-adik saya telah bekerja sesuai pedoman media syber,” tambahnya.

Walau demikian, Rifai telah menyiapkan 10 Pengacara dari LBH Bhakti Kecil an dan ARN Law Firm dan Accociation menghadapi laporan Kabag Humas, Syahruddin.

” Saya telah siapkan 10 pengacara mendampingi untuk mengikuti proses hukum sengketa pemberitaan ini. Jika tidak bisa dibuktikan apa yang dilaporkan maka bersiaplah menghadapi tuntutan balik,” jelas Rifai. (Muldhani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page