SAMPANG, Radar-X.Net – Sejumlah pekerjaan proyek Infrastruktur dan peningkatan jalan yang ada di Kabupaten Sampang di desa Dharma Camplong dusun Langgarsari, diduga kuat tidak sesuai dengan bestek. Sehingga, dalam hal tersebut sangat merugikan uang negara.
Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh warga, dan juga tidak ada papan informasi sehingga warga merasa kecewa terkait pembangunan jalan tersebut.
Sementara, LSM KPK NUSANTARA (Komonitas Pemantau Korupsi) meminta kepada Kadis PU Bina Marga agar memeriksa semua proyek pembangunan peningkatan infrastruktur jalan yang terkesan kurang bagus dan asal jadi serta berpotensi merugikan Negara.
“Kabupaten Sampang kalau seperti ini terus tidak akan ada perkembangan, yang ada hanya untuk memperkaya kontraktor nakal yang suka untuk memperkaya diri demi keuntungan pribadinya,” ungkap Warga setempat kepada RADAR-X, Senin (17/04/2017)
Warga menjelaskan, jalan tersebut akan cepat rusak, karena disebabkan kurangnya pengawasan, sehingga rekanan yang melaksanakan proyek tersebut leluasa untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dengan catatan (memperkaya diri) tidak mempertimbangkan kualitas pembangunannya.
Moh. Ruji selaku sekrataris (sekdes) di desa Dharma Camplong, mengatakan, terkait dengan pelaksanaan kegiatan proyek tersebut tidak ada pemberitahuan.
“Selain tidak ada papan informasi kwalitas pekerjaan proyek tersebut kurang bagus dan asal jadi sudah tentu melanggar PP No 54 tahun 2010 dan PP No 70 tahun 2012, karena semua bangunan fisik yang di biayai negara di haruskan memakai papan nama, tujuannya selain memudahkan pengontrolan, termasuk kami dari media juga lembaga yang lain, masyarakat harus tau bahwa di situ ada bangunan apa kontraktornya siapa pelaksananya siapa, besar kecil anggaran itu berapa dan Dana itu dari mana masyarakat juga harus tau,” terang Moh. Ruji.
Sementara, Pengawas pelaksa lapangan HR, saat dikonfirmasi LSM KPK Nusantara mengatakan, bahwa LSM DAN WARTAWAN paling tidak dia hanya untuk minta uang.
“Terus terang kami selaku wartawan mempunyai tugas dan kewajiban untuk mengawasi, mengoreksi ataupun mengkritik berbagai hal berkaitan dengan kepentingan umum dan kami mempunyai perinsip yaitu tidak mau sok kenal dan tidak Mao sok baik pada siapapun kalau hanya untuk jadi seorang penjilat.” Tandas salah satu anggota LSM KPK Nusantara asal Sampang yang beralamat di Jl. Rajawali 02 Rt 02 Rw 02 Kel. Karang Dalem, Kec. Sampang Kab. Sampang.
Ia berharap, oknum yang ada di Dinas PU Bina Marga harus Bertanggung jawab dan segera memberikan sangsi pada rekanan agar persoalan pekerjaan yang bersumber dari APBD maupun APBN tidak lagi dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi semata.
“Karena dalam hal ini, Negara banyak yang dirugikan atas pembangunan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).” Tegasnya.
Ia menambahkan, agar pihak Dinas PU Bina Marga sebagai penyelenggara semua kegiatan proyek pembangunan untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya dan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak diskriminasi, agar tidak terjadi potensi adanya dugaan-dugaan Tindak Pidana Korupsi yang akan merugikan keuangan Negara.(FR)
















