![]() |
| Salah satu warga dari ke 3 pria yang ditangkap saat transaksi sabu. (Foto:Ahmat) |
ROKAN HULU, Radar-X.Net – Diduga baru saja transaksi Narkoba di sebuah rumah di Desa Bagan Tujuh, tiga pria di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap anggota polisi setempat.
Ketiga pria ini ditangkap anggota Polsek Kunto Darussalam pada Sabtu (29/4/17) sekira pukul 16.30 WIB dengan tuduhan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yakni RO alias Redon (42) warga Desa Bagan Tujuh, serta dua pria asal Kelurahan Kota Lama masing-masing RPR alias Rapi (31) dan KT alias Kris (37).
Dari terlapor Redon, polisi sita plastik kecil warna bening diduga berisi sabu sekira 5,66 gram, plastik bening bekas berisi kristal putih diduga sabu, 1 timbangan digital, plastik bening, 1 HP Nokia warna hitam, 1 tas dompet warna cream, uang tunai Rp.670 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Dari terlapor Toni, polisi sita 1 plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,94 gram, 7 plastik bening, 1 HP Nokia warna putih, 1 dompet warna coklat hitam, dan 1 sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau.
Sedangkan dari terlapor Rapi polisi Kunto Darussalam sita 1 plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,35 gram, 1 HP Samsung, dan 1 sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui paur humas Ipda Suheri sitourus mengatakan, penangkapan ketiga terlapor berawal Sabtu (29/4/17) sekira pukul 14.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menerima info dari warga bahwa di Desa Bagan Tujuh, tepatnya di rumah terlapor Redon akan ada transaksi narkotika.
“Selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal bersama anggota melakukan pengintaian sebuah rumah di Desa Bagan Tujuh yang diketahui milik saudara Redon,” ungkap AKBP Yusup, Senin (1/5/17).
Dari pengintaian, polisi melihat seorang laki-laki diketahui terlapor Rapi keluar dari rumah terlapor Redon, dan langsung didilakukan penangkapan. Dari penggeledahan, polisi sita 1 paket plastik kecil diduga sabu dari tangan sebelah kiri pelaku. Dari interogasi, pelaku mengaku dibelinya dari Redon.
Tak lama kemudian, seseorang laki-laki lain keluar dari rumah yang sama, dan dilakukan penangkapan. Dari pria inisial Kris ditemukan 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, beberapa plastik bening kosong dalam dompet pelaku.
“Setelah diinterogasi, pelaku juga mengaku membeli dari terlapor Redon,” ungkap AKBP Yusup.
Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap terlapor Redon di rumahnya. Dari penggeledahan, ditemukan 1 tas dompet warna krem berisi 3 paket diduga sabu, 1 timbangan digital dan beberapa plastik bening kosong dalam lemari pakaian, berikut sejumlah uang hasil penjualan sabu.
“Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.” Jelas AKBP Yusup Rahmanto melalui paur humas Ipda Suheri Sitourus. (Ahmat To’at)












