BeritaLingkunganTerbaru

Diduga Pengelolaan ADD Di Gampong Bandar Baru Terkesan Langgar Tahapan Regulasi

152
×

Diduga Pengelolaan ADD Di Gampong Bandar Baru Terkesan Langgar Tahapan Regulasi

Sebarkan artikel ini
Bangunan air bersih yang dibangun Pu dan DD 2014 (PU). Anggaran 2016-2017 Gampong baru, Kecamatan Indra Makmu.

ACEH TIMUR, radar-x.net – Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Gampong/Desa Bandar Baru kecamatan Indra Makmu Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh diduga langgar tahapan Regulasi.

Hasil Investigasi langsung awak media di Gampong tersebut Rabu (01/08/2018) serta mendapat pengakuan langsung dari Keuchik dan perangkatnya terutama Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Gampong Bandar Baru terkait mekanisme pengelolaan dan realisasi anggaran terkesan carut-marut alias banyak melenceng dari perencanaan seperti diatur dalam peraturan pengelolaan dan pelaksanaan Anggaran Desa.

Beberapa sumber terpercaya dari warga setempat yang berhasil dihimpun awak media Senin (30/07/2018), memberikan keterangan, bahwa Pengelolaan dan realisasi anggaran Dana Desa tertuang dalam APBG di Desa nya diduga banyak tidak jelas serta tidak transparan berdasarkan aturan Dasar Dana Desa Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014, rujukannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi dan Keterbukaan Publik (KIP), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Bak Rangkap di bangun di Gampong Bandar Baru.

Menurut Sumber lainnya mengungkapkan, kepada media Selasa (31/07/2018), bahwa perencanaan dan Realisasi APBG tahun 2016 – 2017 terkesan lari dari perencanaan yang telah ditetapkan serta terikat oleh hukum. Selain itu juga diduga telah ingkari fakta Integritas yang telah ditanda tangani oleh Keuchik selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terhadap uang rakyat tersebut.

” Ada beberapa item kegiatan pembangunan diduga tidak sesuai aturan dan sarat dugaan korupsi. Diantaranya, Pengerasan Jalan Desa volume 1.400 meter, Pembangunan Tower dan Penampung Air Bersih Dusun Bukit Johan, Pengadaan Mesin Pompa Air merk Mitshubishi (PS100), serta perehapan jalan usaha tani,” ungkapnya.

Sementara, pada Rabu (01/08/2018) Keuchik Gampong Bandar Baru Kecamatan Indra Makmu Muhammad Jamil saat dikonfirmasi media mengatan, Penyimpangan dibidang apa dilapor masyarakat?. Untuk Anggaran 2015 – 2016 sekdesnya lain, namanya akhyar, terkait masalah pembangunan Embung dan bak Air di Dusun Bukit Johan.

” Pembangunan pertama dibangun oleh Rekanan sumber Dana Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan Anggaran lebih kurang 500-an juta rupiah,” kata Keuchik Jamil.

” Kalau uang 1 milyar dikasih sama pemerintah untuk instalasi Air Bersih, sudah sangat mewah sekali bangunannya, dan sudah tersalur semua rumah Air bersihnya. Tetapi yang dibangun Dinas PU, ukurannya kecil,” papar Keuchik M. Jamil.

” Kalau kayak gini mulus kerja, tetapi masih dikomplen masyarakat, kita sudah tidak tau lagi cara kerja. Kalau saya diperiksa selalu siap. Jika ada menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), kita siap diperiksa dan siap mempertanggung jawabkan semuanya,” tegasnya.

Saat diperdalam sedikit oleh awak media terkait item – item kegiatan Anggaran Tahun 2016 – 2017, Keuchik M. Jamil mengatakan, ” itu semua harus kita lihat RAB dan yang pegang semua itu bukan saya. Semua dipegang oleh TPK,” tandasnya.

Embung dibangun dengan Dana Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Keuchik M. Jamil hanya menyebut beberapa item kegiatan seperti perbaikan jalan, plat beton, pengerasan jalan serta instalasi Air bersih. (SAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page