

GOWA, radar-x.net – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa mendampingi PT. Jasa Raharja menggelar operasi penertiban kupon Jasa Raharja dengan sasaran kendaraan angkutan umum atau mobil plat kuning, yang digelar di depan PLN Jl. Poros Malino Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Rabu (18/7/18)
Pasalnya, KBO Satlantas Polres Gowa Iptu Dayu terjun langsung mendampingi pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh pihak PT Jasa Raharja, bersama seluruh personil Satlantas yang dilibatkan.
Penertiban kupon tersebut bertujuan untuk memeriksa masa berlaku kupon Jasa Raharja yang dimiliki, karena berkaitan dengan santunan supir angkutan umum.


“ Sekitar 40 unit kendaraan angkutan umum/plat kuning yang telah ditertibkan, ditemukan 50 % yang tertib dan 50 % yang belum tertib,” ucap KBO Satlantas Polres Gowa.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Religia Faradikta membenarkan perihal tersebut. “ Pihak Satlantas dalam hal ini mendampingi PT Jasa Raharja untuk melakukan penertiban,” ucapnya. (Wan)














