Terbaru

LSM KPK NUSANTARA Nilai Putusan Musyawarah Desa Rugikan Negara

×

LSM KPK NUSANTARA Nilai Putusan Musyawarah Desa Rugikan Negara

Sebarkan artikel ini
Syahrudin Adi Putra, Tim Investigasi LSM-KPK Prov. Aceh

ACEH TIMUR, Radar x. net – LSM KPK Nusantara nilai Hasil musyawarah desa terkait proyek IPLT Aceh Timur disampaikan Keuchik Gampong Matang Mahyuddin kepada awak media Selasa 26/06/2018 dikediamannya tidak memahami Juklak/Juknis serta belum fahami hukum Anggaran Negara.

“Saya sampaikan Kepada warga agar pembangunan IPLT tersebut tidak dihentikan, biarkan saja dilaksanakan terus, karena mengingat agar tidak merugikan pihak rekanan pelaksana, masalah bisa dioperasikan atau tidak kita tes dulu sekali setelah selesai dibangun, jika mengganggu kenyamanan warga kita suruh tutup. Dan bangunan tersebut kita alihkan ke yang lain”. Kata Keuchik Gampong Matang kecamatan Julok Mahyuddin kepada awak media.

Kabid Investigasi LSM KPK Nusantara DPD Provinsi Aceh Syahrudin Adi Putra sebenarnya sangat menyesalkan pernyataan atau pandangan yang disampaikan Keuchik tersebut. Pemahamannya adalah anggaran Negara seharusnya dipergunakan berdasarkan skala perioritas, bukan untuk dihamburkan percuma. Tidak mudah juga untuk mengalihkan aset Negara dari ketetapan yang telah ditetapkan secara Administrasi Negara”. ujar Syahrudin Adi Putra kepada awak media Rabu (27/06/2018).

“Penganggaran Negara juga diikat oleh aturan hukum kuat, dan bila ada yang berani mempermainkan anggaran Negara dengan melanggar aturannya, maka telah melakukan pelanggaran hukum. Sama halnya dengan Proyek IPLT Aceh Timur di Desa Matang Kecamatan Julok tersebut, jika tidak skala perioritas, terkesan merugikan Negara juga. Jika tidak layak ditempat itu, kenapa tidak dicarikan lokasi yang lebih tepat”.tegas Kabid Investigasi LSM KPK Nusantara Syahrudin Adi Putra.

Selanjutnya kata Syahrudin “Kepada Instansi terkait agar melakukan evaluasi terkait kejanggalan dan dugaan penyimpangan tersebut. Mari kita bersama disiplin menyelamatkan Anggaran Negara demi kepentingan kesejahteraan rakyat. Biasakanlah menjadi abdi Negara yang benar sesuai sumpah yang diemban”. tutup Syahrudin Adi Putra (Adi Selitonga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page