BeritaKriminal

Seorang Staf Puskesmas Jregik Sampang Terancam Dipecat

155
×

Seorang Staf Puskesmas Jregik Sampang Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Seorang Staf Puskesmas Jregik Sampang Terancam Dipecat



SAMPANG, radar-x.net – Belum sepekan jajaran polres sampang mendapat penghargaan, kini tugas berat untuk kepolisian semakin nyata.

Pasalnya, penangkapan pada salah satu staf Puskesmas Jrengik, ZR (35), warga Dusun Sumber Kuning, Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura, Jatim, tinggal gigit jari dan harus menjalani pemeriksaan setelah pihak kepolisian berhasil meringkus saat hendak bertransaksi, dan yang paling menyakitkan informasi yang kami himpun adalah pemecatan terhadap dirinya sudah di depan mata. Rabu (06/09/2017).
Ironisnya, ZR yang tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu, yang mana dirinya harus mendekap dibalik jeruji besi.
Dua kali ZR lolos dari sergapan polisi, Tapi akhirnya, sekitar pukul 21.00 WIB, lelaki yang berprofesi sebagai penjaga kantor puskesmas itu, harus bertekuk lutut di tangan polisi, saat terjaring narkoba di jalan raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.
Berkat bantuan informasi dari warga sekitar, akhirnya polisi berhasil mencium gelagat tersangka. Dimana ZR kerapkali melakukan transaksi serbuk haram di jalan bersama temannya MZ (40), warga Dusun Pancor, Desa Lomaer, Kecamatan Blega.
ZR diringkus saat mengendarai Vario hitam dengan nopol M 6589 PI, Polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Sementara Kepastian pemecatan pegawai yang terlibat narkoba itu, diucapkan langsung oleh Bupati Sampang, Fadhilah Budiono.
Menurutnya, pihaknya telah mewanti-wanti dan mensosialisasikan bahaya narkoba ke semua kalangan. “Saya pastikan pegawai tersebut diberhentikan, kami tidak main-main kepada pegawai yang tersandung narkoba. Apalagi ini seorang pegawai Puskesmas. Eman-eman kalau sudah PNS. Jadi, kami berharap jangan main-main dengan narkoba,” kata Fadhilah Budiono, selaku Kepala BNNK Sampang, saat dimintai keterangan. Rabu (6/9/2017).
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Firman Pria Abadi membenarkan salah seorang pegawai Puskesmas Jrengik tertangkap basah membawa narkoba. 
“Sudah dipastikan dipecat, surat pemberhentian (pemecatan) sudah dikirim ke Puskesmas Jrengik hari ini. Terhadap Zahri Romadhon (ZR) yang bekerja sudah setahun sebagai waker (tenaga penjaga kantor).” Ucapnya. (Faridi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page