Berita

800 ASN Kemenag Aceh Tenggara Jalani Tes Urine

×

800 ASN Kemenag Aceh Tenggara Jalani Tes Urine

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tenggara menjalani tes urine untuk pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan satu hari penuh, tes tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh yang berlangsung di kantor plataran Kemenag setempat. Selasa (28/5/2024)

Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Aceh Tenggara, H. Syaiful, S.HI mengatakan kepada Nanggroe.media, pelaksanaan tes urine ini menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh.

“Peserta tes urine adalah PNS, PPPK, Pegawai Non ASN yang honorarium/ insentif/ gajinya dibayar dengan APBN termasuk PPNPN dan Penyuluh Agama Islam Non PNS). Selain itu juga menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh,” katanya.

Tes urine tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan ASN Kementerian Agama bebas dari penggunaan narkotika, dan melaksanakan Keputusan Menteri Agama Nomor 772 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Dengan pemeriksaan ini salah satu bentuk upaya kita untuk melakukan pencegahan penggunaan narkotika lebih teratasi, kita berharap ASN Kemenag Aceh Tenggara terbebas dari penggunaan narkotika, obat obatan terlarang atau sejenisnya,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Nasruddin, S,Ag., M.Pd.I, selaku ketua panitia menyampaikan, sebagai pejabat publik sangat penting memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba.

“Kita selaku pegawai pemerintahan harus mampu menjadi agen perubahan yakni dapat memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkotika atau sejenisnya,” sebutnya.

Nasruddin juga menekankan, pentingnya ASN menjadi teladan yang baik dengan tidak mengonsumsi atau menyalahgunakan narkotika atau zat adiktif lainnya. Ia berharap tidak ada ASN Kemenag Aceh Tenggara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat hal ini juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page