Berita

Juru Bicara KPK, Tepis Pemberitaan Penetapan 21 Nama-nama Tersangka

200
×

Juru Bicara KPK, Tepis Pemberitaan Penetapan 21 Nama-nama Tersangka

Sebarkan artikel ini

foto : Juru Bicara KPK

Sampang, Radar x.  net – Beredarnya kabar tentang pemberitaan dari 21 tersangka, atas dugaan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur oleh beberapa media.

Hal tersebut di tepis oleh juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi oleh salah satu wartawan dari Kabupaten Sampang, pada Selasa, 16/07/2024, sekira pukul 21:22 Wib.

Dalam pemberitaan tersebut, mengabarkan bahwa Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) hingga Ketua DPC Partai Gerindra Sampang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dana hibah untuk program kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2019-2022.

Selanjutnya pada pemberitaan di media online disebutkan, “berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, berasal dari berbagai profesi. Seperti pimpinan DPRD Jawa Timur, Guru, Kepala Desa, Swasta, hingga pimpinan partai politik (Parpol)”.

Dalam berita juga dibeberkan nama-nama tersangka diantaranya; Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP.

Kemudian, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Selanjutnya, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim, Sukar selaku Kepala Desa, lalu ada 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.

Di kutip dari media Lacak Pos & Tim juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pada Selasa malam pukul 21.22 wib (16/07/2024), bahwa KPK memastikan sampai saat ini pihaknya belum mempublish terkait kegiatan yang sedang dilakukan.

“Penyidik dan saya tidak pernah merilis secara resmi nama-nama tersangkanya”, ungkap Tessa

Tessa Mahardika menegaskan, disampaikan sekali lagi, untuk kegiatan yang sedang berjalan, kami belum bisa memberikan statement apa-apa, akan ada waktunya untuk rilis hasil kegiatan, saat Penyidik telah menyelesaikan kegiatan dimaksud.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum merilis secara resmi nama-nama tersangka, hanya saja KPK telah memanggil 34 orang saksi, dan melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, sementara 4 orang lainnya tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

(Korwil Madura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page