Para pramusaji yang terjaring razia gabungan di warung panjang Ketapang. |
BANYUWANGI, radar-x.net – Dampak dari tertangkapnya dua pelaku kejahatan eksploitasi anak dibawah umur yang berhasil diungkap oleh aparat Polsek Kalipuro, Banyuwangi beberapa hari lalu, Kamis malam (05/10/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, warung panjang Ketapang kembali diobrak petugas gabungan.
Pasalnya, dalam razia yang dipimpin langsung Joko Sugeng, Kabid Penyidikan Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Kabupaten Banyuwangi dan dibackup petugas dari Polda Jatim dan petugas Kodam Jaya, langsung semburat.
Alhasil, sebanyak 15 pramusaji yang berada dibeberapa warung panjang dengan pakaian seronok serta rata-rata bercelana pendek memperlihatkan aurat pahanya, langsung diciduk dan diangkut keatas truck patroli Satpol PP Banyuwangi, untuk dilakukan pembinaan.
Pantauan awak media radar-x yang juga ikut dalam razia, sempat menyaksikan isak tangis wanita pramusaji tersebut sekaligus jeritan histeris saat mereka diseret serta dinaikkan keatas mobil patroli Satpol PP.
Kabid Joko Sugeng kepada wartawan mengatakan, bahwa razia yang dilakukan kali ini sebagai tindak lanjut penertiban warung panjang yang menyediakan wanita-wanita pramusaji pasca terungkapnya anak dibawah umur yang dipekerjakan diwarung tersebut.
“Penertiban kali ini sebagai upaya antisipasi terjadinya kejadian serupa, dan razia ini akan secara rutin kita lakukan supaya situasi dan kondisi tetap kondusif,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa aparat Polsek Kalipuro berhasil menangkap dua pelaku yang diduga mengeksploitasi anak dibawah umur pada Jum’at (29/09/2017) sekitar pukul 12.30 WIB, dan kedua pelaku kini sudah mendekam ditahanan.(Dafid/team)