JEMBER, RADAR-X.net – Penyerahan sertifikat dilakukan pemerintah Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah kepada 300 penerima, pada Kamis (2/2/2023).
Pasalnya, sertifikat ini merupakan legalitas kepemilikan tanah yang sah, dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bekerjasama dengan pemerintah Desa Jenggawah. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dibuka pada tahun 2022 oleh panitia pokmas.
Sus Setiohadi selaku ketua pokmas PTSL Desa Jenggawah bersama anggota bekerja keras untuk mewujudkan 2250 bidang tanah, warga harus bersertifikat sebagai legalitas kepemilikan tanah yang sah.
Dikatakannya, bahwa penyerahan kepada warga dari 2250 penerima sertifikat secara bertahap setiap Kamis kepada penerima 300 keluarga dengan tujuan agar jalannya penyerahan sertifikat tidak berdesak-desakan dan berjalan tertib juga lancar.
Dalam pembagian sertifikat, warga sangat berterima kasih, bahwa dalam pembuatan sertifikat bagi 100 penerima keluarga tidak mampu, digratiskan atau tanpa dipungut biaya sepeserpun. Hal itu dibenarkan oleh Sus Setiohadi bahwa dalam kepengurusan sertifikat sebidang tanah basah maupun tanah kering sengaja digratiskan, dengan melihat dan menimbang perekonomian warga yang sangat memprihatinkan.
Didik Sugiono selaku penerima mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah, karena ini merupakan program kepemimpinan Jokowi yang dilanjutkan ke bawah di tingkat desa.
Program sertifikat gratis yang diketuai oleh Sus Setiohadi ini betul-betul dirasakan langsung oleh warga yang tidak mampu. Penerima sertifikat gratis tanpa dipungut biaya bahkan ini sangat langka terjadi di pemerintahan ataupun di pokmas di seluruh Indonesia.
Kepala desa Jenggawah Supardi menerangkan bahwasanya, desa Jenggawah memohon program PTSL kepada BPN sehingga pihak BPN merealisasikan sekitar 3000 kuota, dan harapannya perekonomian masyarakat ini bisa sejahtera dengan mempunyai sertifikat.
“Karena ini program dari Presiden dan Bupati mengamanatkan sampai ke Kabupaten, tentunya kami ingin mengambil program tersebut. Cuma untuk persoalannya di pasca pandemi ini masyarakat banyak yang tidak mampu, maka kami tetap program tersebut harus tuntas, dan harus terselesaikan program PTSL tersebut dengan baik. Mampu ataupun tidak mampu harus tetap mengambil semuanya tanpa menyisakan satu petak atau bidang pun”. Terang Supardi.
Untuk warga yang tidak mampu, Supardi menunjuk tokoh-tokoh yang menjadi pokmas PTSL ini yakni tokoh-tokoh yang mempunyai visi misi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu Sus Setiohadi juga Yanto dan yang lainnya, mempunyai program apabila masyarakat itu tidak mampu atau di bawah garis kemiskinan, maka untuk pengurusan digratiskan baik dari segala biaya patokan pemberian materai dan sebagainya itu ditanggung oleh pokmas itu sendiri.
“Masyarakat ini merasa ringan dan terbantu dengan adanya program ini. Dan kami menjelaskan bahwa kami tidak ada mencari sisi keuntungan dan tidak ada mencari sisi kepentingan, kami betul-betul membantu bagaimana masyarakat haknya jelas tidak ada sengketa dengan sanak famili atau saudara sehingga mereka hidup rukun sampai turun-temurun”. Paparnya.
Sus Setiohadi juga menerangkan pada tahun 2022 di desa Jenggawah ini ada 2250 bidang yang akan di sertifikat. Sementara hari Kamis kemarin sudah dibagikan 300 bidang, dan pada hari ini juga 300 bidang. Jadi untuk yang terselesaikan disertifikat ada 600 bidang dengan bantuan masyarakat dari hasil musyawarah di desa dari semua elemen masyarakat, BPD, pokmas dan semuanya untuk sumbangsih sertifikat di desa Jenggawah yakni Rp 350.000,-.
Sus Setiohadi juta menghimbau kepada masyarakat jika sertifikat itu dipinjamkan ke bank, jangan uangnya dibuat foya-foya. Artinya ekonomi biar berjalan agar betul-betul dibuat untuk usaha. Karena sertifikat ini adalah surat tanah yang paling tertinggi juga aset berharga, dan bagaimana melanjutkan perekonomian yang ada di desa.
“Untuk masyarakat yang tidak mampu sekitar 100 bidang yang dibebaskan, karen ini adalah program yang harus dijalankan dan betul-betul amanah”, terangnya.
(Rzq)














