BANYUWANGI, radar-x.net – Sebanyak 10 Anak Jalanan (anjal) remaja terjaring dalam operasi yang dilakukan Satpol PP Banyuwangi, di area Kecamatan Genteng, Senin (22/01/2018) pagi.
Kasi Satpol PP Kecamatan Genteng, Sulemi, mengatakan bahwa para anjal ini berhasil dijaring pihaknya dari beberapa titik di jalan utama di wilayah Kecamatan Genteng.
Menurutnya, tim berisi sekitar sampai 10 personel dan bergerak menyusuri sepanjang jalan poros di kecamatan Genteng. Ia mengatakan operasi dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Nomer 16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
“Setelah kami data dan lakukan assesment, semua yang terjaring razia akan direhab di panti rehabilitasi dan akan kita pulangkan ke daerah masing-masing asal mereka melalui dinas terkait,” kata Sulemi.
Dijelaskannya, bahwa sebagian besar mereka bukan cuma berasal dari Banyuwangi, juga ada yang dari luar provinsi, ada yang dari Brebes dan Batam, diperkirakan umur 14-16 tahuh atau setingkat SMP.
“Semua kita cukur rapi dan kita kasih baju layak pakai agar mudah-mudahan hilang atapnya dan bisa kembali menjadi anak yang berguna buat bangsa ini,” pungkas Sulemi. (Dafid Firmansyah)