BANYUWANGI, radar-x.net – Salah satu wartawan di Banyuwangi merasa di ancam oleh salah satu kepala sekolah di kabupaten Banyuwangi melalui pesan singkat whatsapp terkait pemberitaan tentang dugaan “rehabilitasi ruang sekolah yang tidak sesuai spek” yang mana pengerjaan tersebut memakan biaya uang negara sekitar Rp. 171 juta lebih yang dialokasikan dari dana anggaran khusus (DAK) 2019 kabupaten Banyuwangi yang ada di kecamatan Sempu.
Indra salah satu wartawan lensabanyuwangi.com mengatakan, “terkait pemberitaan karena tugas kita menulis, ya kita menulis sesuai informasi narasumber. Contohnya masyarakat, kemudian hasil dari konfirmasi dari objek yang kita tuju, terutama hal ini Bu Waginem yang sudah menyampaikan sedemikian rupa dan itupun sudah masuk dalam pemberitaan dan itupun sudah sah menjadi berita yang berimbang,” ujarnya.
“Bilamana Bu Waginem Tidak terima dan sebagainya mau melaporkan seorang wartawan kami persilahkan dan kami tunggu, andaikata berita itu tidak benar adanya, terkecuali saya tidak konfirmasi kepada Bu Waginem mungkin asumsi dari Bu waginem boleh lah ber asumsi seperti itu,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah konfirmasi kepada Bu waginem kemarin, terkait dengan lembaga apa yang menjadi temuan kita di lapangan dan seterusnya kita akan menggali daripada temuan itu jika dimungkinkan adanya dugaan penyimpangan atau pelanggaran -pelanggaran yang lain tidak sesuai juklak-juknis ataupun spesifikasi tentang proyek tersebut kita akan laporkan pihak terkait, sampai kita akan menindak lanjuti konsultan perencanaan ataupun fasilitator yang mengawasi proyek yang diduga tidak sesuai speknya”. Ungkapnya Indra.
Saat dikonfirmasi melalui whatsapp kepsek Waginem mengatakan,
“itu gak bener kalau itu ancaman
Yang selanjutnya biar dijawab oleh mereka yang membuat berita dan sumber berita. Karena tadi pagi saya konfirmasi pada komite dan masyarakat setempat semua keberatan dengan apa yang diberitakan tersebut dan mereka siap untuk menjawab semuanya Kalau njenengan kurang puas bisa temui saya,” pintanya singkat.
“Ok Sama sama Dan saya mohon ma’af atas semuanya Itu semua saya juga merasa bersyukur dengan datangnya mereka ke saya Walaupun itu semua gak bener. Aku merasa diingatkan oleh Allah, bahwa saya harus amanah dalam melaksanakan tugas saya. Selanjutnya semua saya serahkan kepada Nya masalah ini,” ujarnya.
Sementara, Anggota LSM KPK Nusantara DPC Banyuwangi mengatakan, hal itu tidak elok dan tidak pantas seorang kepala sekolah mengancam seorang wartawan apalagi seorang kepala sekolah sebagai contoh bagi guru-guru yang ada di sekolah tersebut, apalagi ia adalah seorang yang berpendidikan, yang mana tugas Wartawan dan lsm sebagi kontrol publik yang sudah di atur dalam UU no 40 tahun 1999 untuk wartawan dan UU no 17 tahun 2013 tentang LSM.
“Maka Oknum ini akan saya laporkan kepada Inspektorat, Dinaskepegawaian banyuwangi, dinas pendidikan banyuwangi, agar bisa di tindak tegas sesuai kode etik yang sudah diatur dalam permendikbud nomer 21 tahun 2017”. Katanya.
“Seharusnya pemberitaan ataupun informasi ini bisa dijadikan evaluasi kinerja Kepsek SDN 9 Jambewangi agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
(Daff)