BATU BARA, radar-x.net – Pembuatan jalan rabat beton dusun V desa Sentang kecamatan Nibung Hangus Batu Bara sepanjang 231 meter dengan anggaran sebesar Rp. 186.000.000,- yang dikelola dari anggaran dana desa tahun 2019 dihentikan warga. Kamis 01/01/2020.
Pasalnya, rabat beton tersebut warga menduga bangunan yang dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi standar mekanisme bangunan, agar mendapat ke untungan besar untuk memperkaya diri.
Warga meminta pihak pemborong proyek membongkar kembali bangunan yang sedang dalam pengerjaan itu dan menggantinya dengan bangunan baru yang sesuai standard yang dibutuhkan warga.
Ironisnya, pembuatan jalan tersebut tidak melibatkan warga setempat.
Salah seorang warga (NS) menjelaskan, bangunan ini dikerjakan asal jadi campuran antara semen pasir dan kerikil yang dibuat tidak sesuai sehingga bangunan itu rapuh dan gampang rusak.
“Dalam pengerjaan ini saya sebagai kepala dusun di lingkungan ini tidak tau bagai mana mekanisme pengerjaan yang di buat tidak ada pemberitahuan dari pjs kepala desa,” kata Misnan, selaku kepala dusun.
Tak hanya itu, Sofyan yang menjabat sebagai anggota BPD pun mengakui tidak dilibatkan oleh pjs kepala desa dalam pengerjaan itu, sebab sudah di pihak ketiga kan kepada pemborong proyek dan dikerjakan oleh orang di luar desa ini.
“Atas nama lembaga sosial control, sayal akan melaporkan masalah ini ke penegak hukum kabupaten Batu Bara agar bisa ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku. Karena pekerjaan ini sudah merugikan warga dan uang negara,” unkap sekretaris LSM KPK RI Samsul Pane, seusai mengambil sampel adukan semen dan photo bangunan yang hancur sebelum di pungsikan warga. (Ham)














