BeritaHukumPendidikan

Wali Murid SMKN 8 Datangi PGRI Minta Kasus OTT Dilanjut Ke Rana Hukum

×

Wali Murid SMKN 8 Datangi PGRI Minta Kasus OTT Dilanjut Ke Rana Hukum

Sebarkan artikel ini
Wali Murid SMKN 8 Datangi PGRI Minta Kasus OTT Dilanjut Ke Rana Hukum
Situasi Saat diruang kantor PGRI Jember (Foto:Rullah) 

JEMBER, Radar-X.Net – Dalam rangka penegakan supremasi Hukum khususnya di Jember, para wali murid dari SMKN 8 Jember di Semboro, Jember Jatim, meminta kasus OTT yang tertangkap berapa waktu lalu, dilanjutkan ke proses hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan perwakilan wali murid yang hadir dikantor PGRI di Kec. Patrang, Senin (27/3/17)
Sejumlah wali murid tersebut yang datang dikantor PGRI Jember, dengan mengendarai mobil roda empat sebanyak dua mobil, sesampainya mereka dikantor PGRI, Supriyono S.Pd., yang didampingi berapa anggota kepolisian menemui wali murid diruang aula bawah PGRI tersebut. 
Dalam pertemuan terungkap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan PGRI, diantaranya adalah proses hukum terkait kasus OTT disekolah tersebut, harus di usut tuntas sampai proses hukum, bahkan mereka minta jangan sampai ada pengurus PGRI minta proses hukum berhenti sampai disini dan mengintimidasi dengan memaksa tanda tangan pada guru yang lain. 
PGRI Supriyono S.Pd., mengatakan, “PGRI tak pernah meminta penggalangan tanda tangan terkait kasus tersebut, bahkan kami hanya sosialisasi terkait kemajuan organisasi saja, dan kami akan menelusuri siapa oknum yang melakukan itu, kalau proses hukum itu wewenang kepolisian, kami tak mungkun intervensi”, ungkapnya. 
Ia menjelaskan, kami sebagai organisasi tetap akan mendampingi, bahkan sudah kami siapkan pengacara untuk kasus tersebut, selain itu juga bukan wewenang kami untuk memberhentikan proses hukum tersangka. 
“Tidak ada upaya dari kami sebagai induk organisasi, untuk memberhentikan proses hukumnya, karena itu bukan domain kami, dan harapan wali murid ini tetap akan jadi perhatian PGRI senyampang masih berada di aturan yang ada.” Tandas Supriyono. 
Sementara, salah satu wali murid, Siti Fatimah mengatakan, kami mengharap terkait kasus OTT yang lalu, harus dilanjutkan sampsi tuntas, dan tetap akan kita kawal sampai proses hukum berlanjut, agar kejadian itu tak terulang lagi di kemudian hari, baik disekolah ini maupun yang lain, ini untuk pembelajaran bersama”, terangnya. 
Dia menambahkan, jangan sampai dari PGRI ada yang menginginkan proses hukum berhenti, karena ini sudah keterlaluan kasusnya, bahkan ini jadi perhatian wali murid di Semboro khususnya, ini yang datang hanya sedikit, padahal yang mau ikut ke Jember lebih dari ini.” pungkasnya diakhir wawancara dengan berapa media cetak dan elektronik. 
Pantauan dilokasi, puluhan wali murid SMKN 8 Semboro, datang dengan 2 mobil, diterima ketua PGRI Supriyono S.Pd dan anggota. Bahkan pertemuan tersebut terkesan mendadak dan tak ada kordinasi sebelumnya dengan PGRI Jember, tapi pertemyan itu berjalan lancar dan aman, bahkan PGRI akan mengusut oknum PGRI yang telah memaksa untuk tanda tangan agar kasus tersebut tak diteruskan lagi.(Rullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page