Tunggakan Pelanggan PT. PLN ULP Sampang Capai Milliaran Rupiah

- Penulis Berita

Kamis, 30 Juli 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, radar-x.net – Kerugian besar dialami oleh PT. PLN ULP Kabupaten Sampang pada tahun 2020 hingga mencapai angka nominal milliaran rupiah.

Pasalnya, per bulan Juli 2020 kerugian PT. PLN ULP Sampang ditaksir kurang lebih 2,5 Milliar Rupiah.

Kerugian tersebut diakibatkan oleh keterlambatan dan tunggakan pembayaran para pelanggan PLN dan ditambah dari pelanggaran para pelanggan PLN dengan memakai aliran listrik ilegal (mencuri aliran listrik). Hal itu dikatakan oleh Syamsul Arifin Petugas Biller PT. PLN ULP Sampang Madura, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku petugas biller yang ada di PT. PLN ULP Sampang akan tarus melakukan penagihan tas tunggakan para pelanggan, dan PLN akan melakukan pemutusan sambungan listrik yang bersifat sementara bagi pelanggan yang belum bisa melunasi tunggakannya.” Ucap Syamsul Arifin. Rabu (29/07/2020).

“Apalagi listriknya dipakai untuk penerangan sarana dan fasilitas Ibadah, mengaji dan lain sebagainya. Nah…! Itu hukumnya gimana kalau listriknya gak dibayar.” Sesalnya.

Arif menambahkan, pihaknya bersama teman-teman biller yang ada di ULP Sampang akan terus menyadarkan atau meminta kerjasamanya kepada Masyarakat supaya bisa membayar listrik tepat waktu.

Baca Juga:  KPK Nusantara DPC Sampang, Laksanakan Giat Rutin Dan Sambut Dirgahayu RI Ke-75

Pria yang aktif sebagai Sekjen KPK Nusantara itu juga menjalankan, mengingat sampai saat ini kerugian negara yang ada di PT PLN ULP Sampang sudah mencapai kurang lebih 2.560.000.000 per bulan Juli 2020. Dan belum lagi ditambah dengan kerugian pencurian aliran tenaga listrik yang masih marak di wilayah ULP Sampang yang tiap bulannya mark up kerugian PT. PLN bisa mencapai kurang lebih 2M untuk katagori non teknis.

“Maka dari itu saya selaku petugas biller harus bekerja keras untuk menyadarkan masyarakat khususnya untuk wilayah Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Sementara I Made Wiradana Supervisor TE PT. PLN ULP Sampang saat dikonfirmasi melalui Via telpon membenarkan adanya Tungggakan dan pencurian aliran listrik oleh pelanggan PT. PLN.

I Made mengatakan, bagi pelanggan yang telah diketahui melakukan pencurian aliran listrik dan terjaring Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) akan dilakukan proses Tagihan Susulan (Taksus) dan jika tidak ada penyelesaian dari pihak pelanggan maka pihak PT. PLN akan melakukan Bongkar rampung.

Baca Juga:  Keluarga Korban Pembunuhan Sadis, Desak Polres Sampang Segera Tangkap Pelaku

“Kami juga mempunyai kebijakan pada pelanggan PT. PLN agar segera menyelasaikan secara baik-baik.” Pungkas I Made. (MK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anniversary Putri Ketua Umum Komunikasi Sadar Hukum, Ratusan Awak Media Ucapkan Doa Selamat
Anggota DPRD Murung Raya Senang Berbur Dengan Warga
Dari Warung Kopi, Diusung Rakyat Mencalonkan DPRD
Pengurus MUA Commumity Cabang Indramayu Dilantik
Berita Fitnah Beredar, Sa’di Dan Suami Muasi Tambah Akrab
Nurul Owner NRL Beserta AO Kunjungi Pabrik NRL ke Jogja
Ketum MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Saat Bayi ke 3 Lahir
“Salam Sak Duluran” Cadas 31010-2 Tapal Kuda Gelombang 2 Gelar Silahturahmi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:34 WIB

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:38 WIB

Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:52 WIB

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:00 WIB

DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:21 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Di Dampingi Sekda Serahkan Bantuan Benih Padi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:34 WIB

Pj Bupati Bondowoso Launching Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi

Berita Terbaru

Pemerintahan

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:34 WIB

Pemerintahan

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Mar 2024 - 19:52 WIB