SAMPANG, radar-x.net – Moh. Taufik MD, S.l.Kom, SH.,MH., merupakan salah satu alumni santri pondok pesantren Darul Ulum Gersempal kecamatan Omben kabupaten Sampang Jawa Timur, kini dalam profesi yang ditekuninya adalah pilihan terbaik baginya.
Pasalnya, belakangan ini. Laki-laki yang masih berdarah muda ini sangat melejit karirnya di dunia Advokasi. Tak hanya di daerah Jawa Timur saja, ia sering keluar kota untuk urusan membantu masyarakat dalam menyelesaikan perkara atau masalah yang sedang dialami kliennya.
Dari hasil penelusuran awak media radar-x, Pemuda asal desa Rapa laok kecamatan Omben kabupaten Sampang itu, walaupun hanya seumur jagung dalam meniti karirnya didunia Advokat, namun puluhan kasus yang ditanganinya baik di daerah surabaya maupun kasus yang ada diluar kota Surabaya sukses semua. Senin, 14/04/2020
Saat ditemui oleh Kabiro radar-x Sampang di ruang kerjanya, yang beralamatkan di Hotel Antariksa Jl. Demak 447-2 Surabaya. Taufik menjelaskan, “ya betul mas…! Saya lulusan pesantren di madura, Setelah saya keluar dari pesantren, kemudian saya kuliah ambil jurusan komunikasi, dan saya menyelasikan kuliah saya dengan kurun waktu 3,5 tahun,” ujarnya.
“Kemudian setelah itu saya beranisiatif untuk ambil jam kuliah lagi di fakultas hukum. Dan alhamdulillah…! Saya bisa membantu masyarakat sebagai penasehat hukumnya, saat orang yang membutuhkan bantuan saya sedang tersandung kasus.” Imbuh Taufik
Lebih jauh Taufik memaparkan, “terus terang mas…! Saya ingin mengajak dan membimbing adaik-adik saya (junior red) yang berkeinginan terjun ke dunia Advokat, apalagi adik-adik alumni pondok pesantren Darul Ulum, dan itu bagi saya adalah suatu penghargaan dan sangat wellcome bagi saya jika adik adik saya berkenan. Tidak hanya itu, bahkan kantor yang kami bangun itu, secara tidak langsung akan saya buat fasilitas bagi adik-adik saya yang sudah menempuh dan menyesaikan S-1nya.” Tutur Taufik.
“Kami berharap, semoga nanti kita bisa bergabung dan membentuk sebuah pendidikan serta menerapkan ilmu hukum di pondok pesantren, dan dengan adanya kita bisa berģabung antara saya dan adik-adik saya, insya Allah kita bisa membangun sebuah pendidikan ilmu di pondok pesantren, dan selebihnya kita bisa membentuk sebuah Penasehat Hukum (PH) untuk MWC.NU Omben”. Harapnya. (MK)














