![]() ![]() |
Suparmin SH, Anggota LSM KODEBA. |
BANYUWANGI, radar-x.net – Maraknya pemberitaan di media tentang peristiwa yang dialami Ndaru(26), warga dusun Kaliboyo desa Kradenan yang digeruduk tim eksekutor KSP Milan, dengan dikawal puluhan personel kepolisian dari polres Banyuwangi, rupa-rupanya juga mendapat perhatian dari LSM “KODEBA”.
Melalui dedengkotnya yang bernama Suparmin SH, LSM KODEBA mengutuk keras peristiwa yang lebih mirip penggerebekan sarang teroris itu daripada hanya proses pengamanan barang jaminan hutang.
Suparmin menyatakan jika apa yang dilakukan oleh KSP Milan itu sudah jauh melenceng dan melanggar pasal 25 tahun 1992 tentang pokok-pokok perkoperasian.
“Seharusnya koperasi bisa menjadi soko guru perekonomian rakyat sesuai cita-cita pendirinya yaitu Moch Hatta, semakin banyak koperasi berdiri harusnya rakyat semakin makmur bukannya malah menjadi hancur kayak sekarang ini”, terang Suparmin saat memberikan pernyataan melalui selularnya kepada awak media.
Suparmin juga meminta kepada media agar pernyataannya itu dimuat sebagai statmen tunggal darinya, sebagai bentuk reaksi keras dengan adanya praktek koperasi nakal di Banyuwangi.
“Kasus semacam yang dialami Ndaru sebenarnya tidak sekali dua kali terjadi, dan tidak hanya KSP Milan saja yang melakukannya tapi banyak KSP lain yang menerapkannya. Untuk itu sudah saatnya seluruh element Masyarakat bergerak memerangi KSP nakal agar tidak ada lagi Ndaru-Ndaru lain yang menjadi korban lagi”, terang Suparmin dengan lantangnya, Sabtu (14/10/2017)
Mengakhiri pernyataannya Suparmin bahkan setuju jika izin KSP yang terbukti nakal dicabut saja bahkan dirinya siap untuk menjadi garda terdepan saat diperlukan. (Dafid/Tim)