Puruk Cahu, RADAR-X.net – Kasus stunting bisa disebabkan beragam faktor yang meliputi praktik pengasuhan yang tidak baik, terbatasnya layanan kesehatan, kurangnya asupan makanan yang bernutrisi serta kurangnya pendistribusian air bersih dan sanitasi.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, saat di sambangi oleh awak media di ruangan kerjanya, Selasa (17/10/2023) Pagi.
Menurut Legislator DPRD ini, bahwa Stunting tidak semata persoalan pasca kelahiran juga karena jauh sebelum bayi lahir proses pertumbuhan terjadi sejak dalam kandungan Ibunya.
“Konsultasi dengan tenaga kesehatan secara rutin untuk melakukan pemantauan tumbuh kembang anak dan pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan yang optimal terhadap Ibu Hamil dan keluarga yang memiliki anak usia bawah dua tahun”, katanya
Hidayat menyebutkan, beberapa peraturan seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Melalui Aksi Ela Hindai Stunting, dimaksudkan dalam rangka mewujudkan generasi emas 2045 yang merupakan impian Indonesia.
“Tentunya membutuhkan integrasi berbagai pihak dan berbagai strategi, salah satunya kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku dengan menggunakan berbagai bentuk media dan kegiatan-kegiatan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran publik, sehingga memicu adopsi perilaku positif,” jelasnya.
Dirinya mengharapkan pada usia ke-100 tahun, Indonesia dapat memanfaatkan peluang bonus demografi dengan tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, yakni sehat, cerdas, kreatif, dan berdaya saing.
Ia menambahkan, berbagai pemangku kepentingan dari dinas-dinas terkait bisa saling bersinergi agar target di tahun 2024 tersebut bisa tercapai.
(Veren)