BeritaPemerintahan

Serikat Pekerja Nasional Tolak PP 78, Ratusan Buruh Desak Gubernur

×

Serikat Pekerja Nasional Tolak PP 78, Ratusan Buruh Desak Gubernur

Sebarkan artikel ini
Serikat Pekerja Nasional Tolak PP 78, Ratusan Buruh Desak Gubernur
Ratusan Buruh Yang Tergabung Dalam SPN Saat Unras Dihalaman Gedung Gubernur Jatim (Foto: Hariono)
SURABAYA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), melantang suaranya di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Rabu(16/11/2016), Pukul 13.00 – 17.00 WIB.
Yang mana tujuan aksi ini, salah satunya yaitu menolak PP Pengupahan No.78/2015 tentang upah minimum Provinsi. UPM yang tercamtum dalam PP tersebut dinilai tidak pro terhadap para buruh sehingga wajib dihapus/ dicabut.

Dalam orasinya, salah satu kordinator aksi menyampaikan, meminta kepada Dubernur Jawa Timur, untuk lebih peduli terhadap nasip para buruh, kami juga punya keluarga, kebutuhan kami sama dengan para pejabat, kami juga butuh makan dan anak-anak kami juga membutuhkan pendidikan yang layak, ”maka dari itu, cabut PP 78 tentang pengupahan ini, karena ini bukan membawa para buruh sejahtera, melainkan sebaliknya, kami akan kelaparan apabila PP tersebut diterapkan,” ungkapnya.

Pantauan RADAR-X dilokasi, tampak +_2000 buruh yang tergabung dari beberapa Kabupaten, Pasuruan, Sidoarjo, Jombang, Lamongan, Mojokerto, Gresik dan surabaya. Sementara itu, aksi berjalan damai dan tertib dengan pengamanan ketat para kepolisian setempat. (moeljo hariono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page