Madura-Sampang, Radar x. net – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Jawa Timur, tidak terima dengan pemberitaan bahwa telah menabrak regulasi dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no. 8 Tahun 2022, tentang : Pembentukan dan Tata kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, sehingga mengeluarkan klarifikasi. Kamis, 02/02/2023
Ironisnya, penyataan dan hasil klarifikasi yang disampaikan langsung oleh ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa tersebut Muhlisin, tidak sesuai dengan fakta dilapangan, hingga membohongi publik.
Pasalnya, Klasifikasi yang disampaikan oleh Muhlisin disalah satu media online, bahwa dirinya telah melakukan komunikasi sebelumnya dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat tentang penempatan Sekretariat PPS Desa Tobai Barat.
Berdasarkan penelusuran awak media Radar-x di lapangan, bahwa sampai saat ini, PPS Desa Tobai Barat belum memiliki sekretariat yang resmi, bahkan yang diangkat oleh PPS sebagai badan kesekretariatan bukanlah perangkat desa (Orang yang bekerja di lingkungan Pemerintah Desa), melainkan peserta PPS yang lolos ke enam besar. Padahal dalam PKPU sudah dijelaskan bahwa yang bertugas di sekretariat PPS adalah perangkat desa setempat.
Sementara, Takdir PJ Kades Tobai Barat saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, bahwa selama ini pihaknya (Pemerintah Desa) belum pernah mengeluarkan SK Penetapan Sekretariat, dan juga domisili untuk kesekretariatan.
“Selama ini saya belum pernah mengeluarkan SK terhadap tiga orang staf PPS Desa Tobai Barat, apalagi mereka bukan orang-orang yang bekerja dilingkungan kepemerintahan desa.” Ucap Takdir
“Muhlisin pernah minta tanda tangan ke saya tapi di tempat lain, padahal Balai Desa ada dan masih bagus, seharusnya menggunakan Balai untuk kegiatan Pemilu 2024, demi menciptakan suksesnya Pemilu.” Lanjutnya
Sementara, ketua PPS Desa Tobai Barat Muhlisin, belum bisa memberikan keterangan terkait tujuan klasifikasi tersebut, karena saat dihubungi oleh insan pers dari media ini untuk dimintai keterangan tidak diangkat.
Hingga berita ini ditulis, Masyarakat menilai telah dibohongi dengan isi klarifikasi dari ketua PPS Desa Tobai Barat.
Pentingnya diketahui, bahwa berita klarifikasi dengan judul ; KLARIFIKASI DUGAAN MIRING KESEKRETARIATAN PPS TOBAI BARAT. setelah dibuka keluar angka 404.
(Korwil Madura/Tim)














