Berita

Sekretariat BUMDes Desa Karangasem Diduga Alih Fungsi Jadi Shopee Center : Pembangunan Jalan Rabat Beton Di Pertanyakan

×

Sekretariat BUMDes Desa Karangasem Diduga Alih Fungsi Jadi Shopee Center : Pembangunan Jalan Rabat Beton Di Pertanyakan

Sebarkan artikel ini

Indramayu, RADAR-X.net – Menjadi sorotan warga adanya dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oleh Kuwu Desa Karangasem, Lelah Wasilah untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan sekretariat BUMDes beralih fungsi di jadikan Shopee Center yang berlokasi tidak jauh dari kantor Desa Karangasem Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat

Dari keterangan warga yang enggan di sebutkan namanya pada awak media radar-Xnet di kediamannya yang tidak jauh dari kantor Pemdes Karangasem mengatakan ” Sudah lama bumdes Karangasem ini vakum dan terkesan kepengurusan yang amburadul bahkan sempat melibatkan suaminya yang notabennya adalah seorang pegawai PNS parahnya terbukti hingga saat ini kantornya pun tidak jelas dan tidak ada kegiatan sama sekali. Ironisnya bahkan sekarang tempat yang menjadi sekretariat BUMDes kini menjadi alih fungsi bisnis Shopee Center ” Kata salah satu warga sebut saja RF . pada selasa (08/04/25)

Lebih lanjut RF menjelaskan tidak hanya saja terkait anggaran Bumdes, alokasi anggaran dana desa untuk pembangunan jalan pun menjadi catatan warga bahwasannya kalau tidak salah baru satu gang saja yang di laksanakan jalan rabat beton sementara untuk
Gang desa yang lainnya banyak yang belum di bangun , Dan tidak sedikit jalan gang yang rusak dilakukan perbaikan tambal sulam itu pun hasil swadaya masyarakat Desa Karangasem ” Kata RF

Harapan Warga

Warga Desa Karangasem berharap terkait anggaran Dana Desa sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 menjadi perhatian khusus Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut di investigasi kebenarannya dan jika terjadi kebocoran atau penyimpangan anggaran bersumber dari Dana Desa, Agar dapat segera di tindak lanjuti dengan proses hukum

Warga juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Jawa Barat dan Inspektorat, meng Audit secara intens anggaran yang kebanyakan di lakukan dengan rehabilitasi drainase terkesan agar aman dalam pemeriksaan , maka sepatutnya harus turun langsung kelapangan, Dan di lakukan juga pemeriksaan terhadap Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) hasil fisik bangunannya, tidak hanya memeriksa laporan adminitrasi saja pembangunan hasil fisik kualitas rabat beton pun, harus bisa di sinkronkan dengan hasil laporan adminitrasi. Apakah memang sesuai atau tidak. Jika tidak sesuai maka harus ada penindakan,” tegas RF

Sementara Kuwu Desa Karangasem Lelah Wasilah Ketika Dikonfirmasi melalui via aplikasi watshapp tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

(Agus/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page