BeritaPemerintahan

Sekda Yusrizal Terima Sertifikat Tanah Milik Pemkab Agara Dari BPN

264
×

Sekda Yusrizal Terima Sertifikat Tanah Milik Pemkab Agara Dari BPN

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal menerima sertifikat tanah milik Pemkab dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

‎Penyerahan sertifikat tersebut langsung diserahkan oleh Kepala BPN Aceh Tenggara, Heddy Saragih di Kantor Pertanahan pada Jum’at 29 November 2024.

‎Dalam penerimaan berkas 10 Persil tersebut, Yusrizal turut didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wahid Nurhayat, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Arman Syah Putra Pinim dari Pertanahan Nasional Kutacane, dan Kepala Bidang Aset, Bintang Terang serta Fungsional Penata Laksana Barang, Meiliyana.

‎Yusrizhal mengatakan, tanah pemda yang belum bersertifikat sebanyak 36 persil, sebanyak 26 persil masih dalam tahap proses.

‎”Sekarang sebanyak 10 persil yang sudah bersertifikat, yang sudah kita terima,” kata Yusrizal kepada IndonesiaGlobal, Sabtu 30 November 2024.

‎Adapun 10 Persil tanah yang sudah bersertifikat yang diterima ialah dengan rincian sebagai berikut:

‎1. Tanah Kantor Camat Bukit Tusam jumlah 1 persil

‎2. Tanah Jalan Kuburan Desa Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel dengan jumlah 4 persil

‎3. Tanah Labkesda  dengan jumlah 1 persil

‎4. Tanah Dinas Sosial dengan jumlah 1 persil

‎5. Tanah Bappeda dengan jumlah 1 persil

‎6. Tanah Jalan Kompleks Kantor Bappeda Desa Tanah Merah Kecamatan Badar dengan jumlah 1 persil

‎7. Tanah KUA Babul Rahmah dengan jumlah 1 persil.

‎Yusrizal berharap, dengan telah diserahkannya sertifikat tanah ini semakin memperjelas status kepemilikan lahan kantor milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page