Pariwisata

Satreskrim Polres Sampang Bersama Anggota Polsek Omben, Berhasil Amankan Pelaku Ranmor

×

Satreskrim Polres Sampang Bersama Anggota Polsek Omben, Berhasil Amankan Pelaku Ranmor

Sebarkan artikel ini

Madura-Sampang, Radar x. net – Gerak cepat Anggota Polres Sampang bersama Anggota Polsek Omben, dalam melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku pencurian bermotor (curanmor) di Dusun Ban Baban, Desa Astapah, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

Pelaku MF (21) warga Desa Meteng kecamatan Omben Kabupaten Sampang, berhasil diamankan oleh satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sampang bersama Anggota Polsek Omben dirumahnya pada Jum’at, 06/01/2023

Iptu Andrik Soejarwanto.’SH, Kapolsek Omben, melalui anggota tim unit Reskrim Polsek setempat (Bripka Khoirul Anam. SH) saat ditemui diruang kerjanya, pada Rabu, 11/01/2023 membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku (MF).

“Iya betul mas…! Telah kami lakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku dengan inisial MF.” Ucap Bripka Khoirul Anam

“Tindakan yang kami lakukan itu, berawal dari laporan korban (Abd halim) yang merupakan warga Desa Astapah Kecamatan Omben, pada 04/01/2023.” Lanjutnya

“Korban telah kehilangan 1 unit Sepeda motor matic jenis Vario 2019 warna putih dan 1 unit handphone merk Oppo A 92 dirumahnya dini hari sekira jam 01:45 wib. maka kami pihak polsek Omben dengan meminta bantuan kepada Satreskrim Polres Sampang, untuk segera melakukan upaya pencarian secara informasi manual dan via digital,” Ungkapnya

Dikatakannya, pada hari jumat 06/01/2023, Anggota Polsek Omben bersama Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tersebut, dan mengamankan satu orang pelaku inisial MF (21), sedangkan satu pelaku lainnya masih berstatus DPO.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sukaca, SH. Saat dikonfirmasi oleh media melalui aplikasi pesan WhatsApp pribadinya, pada Rabu, 11/01/2023, membenarkan atas penangkapan terhadap satu orang pelaku curanmor di Desa Astapah.

“Iya benar mas..! Pelaku telah diamankan oleh Tim Kami.” Kata AKP Sukaca SH, dengan singkat.

Sementara, Mursidi salah satu tokoh setempat, saat ditemui dikediamannya, selain membenarkan penangkapan terhadap satu orang pelaku dari kasus tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Satreskrim Polres Sampang dan Anggota Polsek Omben.

“Saya ucapkan banyak terima kasih, sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja Polres Sampang dan Polsek omben dalam pengungkapan kasus ini,” Tutur Mursidi

“Tidak butuh waktu yang lama, polisi telah berhasil menangkap satu orang pelaku dan dua barang bukti (sepeda motor dan handphone),” Pungkasnya

Hingga berita ini ditulis, satu orang pelaku masih berstatus DPO, namun polisi telah mengantongi identitas pelaku.

(Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page