Saksi Korban Pengancaman Oleh Usman Abdullah SE Walikota Diperiksa Polisi

- Penulis Berita

Senin, 9 Oktober 2017 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Korban  Pengancaman Oleh Usman Abdullah SE Walikota Diperiksa Polisi

LANGSA, Radar-X.Net –  Ibnu Hajar,  SH  Senin (9/10/17) saksi korban dugaan pengancaman serta dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Usman Absullah SE (toke Seum). melalui aplikasi Watshappnya, diperiksa oleh  penyidik Tipiter Polres Langsa, terhadap perkara pengancaman melalui pengiriman vidio sadis yang dianggap telah melanggar  pasal 29 jo 45 UU nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE. 

Ibnu Hajar SH selaku saksi menjelaskan “saya baru saja di periksa oleh penyidik pembantu tipiter Polres Langsa Brigadir Debi, sudah kita terangkan semua terhadap ancaman melaui pengiriman vidio sadis yang dikirim melalui aplikasi Watshapp nya, sesuai dengan pasal yang dilaporkan korban yaitu Rabono Wiranata, maka walikota Langsa diancam maksimal hukuman 12 tahun penjara” ungkap Ibnu Hajar SH, selaku saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses perkara yang sedang berjalan di Polres Langsa masyarakat berharap pihak penegak hukum bersikap independent dan melaksanakan penegakan hukum secara tegak untuk memberikan keadilan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku (M/Wira)
Facebook Comments Box

Baca Juga:  Ketua DPD Hanura Jatim; Partai Hanura Akan Menjadi Partai Solid

Berita Terkait

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA
DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri
Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 10:29 WIB

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA

Kamis, 12 September 2024 - 22:05 WIB

Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebun Kopi, Harga Masih Stabil

Kamis, 12 September 2024 - 21:03 WIB

DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:38 WIB