Saksi Korban Pengancaman Oleh Usman Abdullah SE Walikota Diperiksa Polisi

- Penulis Berita

Senin, 9 Oktober 2017 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Korban  Pengancaman Oleh Usman Abdullah SE Walikota Diperiksa Polisi

LANGSA, Radar-X.Net –  Ibnu Hajar,  SH  Senin (9/10/17) saksi korban dugaan pengancaman serta dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Usman Absullah SE (toke Seum). melalui aplikasi Watshappnya, diperiksa oleh  penyidik Tipiter Polres Langsa, terhadap perkara pengancaman melalui pengiriman vidio sadis yang dianggap telah melanggar  pasal 29 jo 45 UU nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE. 

Ibnu Hajar SH selaku saksi menjelaskan “saya baru saja di periksa oleh penyidik pembantu tipiter Polres Langsa Brigadir Debi, sudah kita terangkan semua terhadap ancaman melaui pengiriman vidio sadis yang dikirim melalui aplikasi Watshapp nya, sesuai dengan pasal yang dilaporkan korban yaitu Rabono Wiranata, maka walikota Langsa diancam maksimal hukuman 12 tahun penjara” ungkap Ibnu Hajar SH, selaku saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses perkara yang sedang berjalan di Polres Langsa masyarakat berharap pihak penegak hukum bersikap independent dan melaksanakan penegakan hukum secara tegak untuk memberikan keadilan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku (M/Wira)
Facebook Comments Box

Baca Juga:  Desa Tlemung Mengalami Kemajuan Di Bidang Akses Jalan

Berita Terkait

“Kabar Duka” Kepala MI.Nahdlatul Athfal Wafat, “Alumni Guru RA.NA” ; Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un
Gubernur Jatim Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Serta Serah Terima PJ Bupati Bondowoso
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
Warga Sampang, Tolak Keras Pelaksanaan Pemilu 2024
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 17:53 WIB

“Kabar Duka” Kepala MI.Nahdlatul Athfal Wafat, “Alumni Guru RA.NA” ; Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un

Senin, 25 September 2023 - 08:03 WIB

Gubernur Jatim Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Serta Serah Terima PJ Bupati Bondowoso

Minggu, 24 September 2023 - 18:07 WIB

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 September 2023 - 10:32 WIB

Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah

Sabtu, 23 September 2023 - 12:58 WIB

Warga Sampang, Tolak Keras Pelaksanaan Pemilu 2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:15 WIB

DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 22:13 WIB

Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu

Berita Terbaru

Pemerintahan

PJ Bupati Pamekasan, Gelar Sholawat Bersama

Senin, 25 Sep 2023 - 21:27 WIB

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB