![]() ![]() |
| Foto : Dok. radar-X.Net, |
Aksi ini digelar oleh Aliansi Pemuda Desa dalam orasinya menyampaikan yang intinya: 1. Menteri desa harus senantiasa Konsisten dan komitmen dalam mereliasisasikan UU Desa. 2. Dalam proses rekrutment pendamping desa harus tenaga ahli dan pendamping desa lokal desa. 3. Untuk rekruitnement pendamping desa dari PNPM Bondowoso harus melalui jalur seleksi sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku. 4. Diharapkan menteri desa segera mungkin mengeluarkan petunjuk teknis tentang perekrutan calon pendamping desa kab. Bondowoso tahun 2016 dan 5. Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi menghentikan atau PHK penda, ujar Pemuda desa secara bergantian.
Aksi massa mulai memanas dengan berbagai tuntutan yang di lanturkan oleh Pemuda Desa yakni dengan harapan pemerintah dapat Selamatkan Proses pendampingan desa dari bayang-bayang persoalan masa lalu. mengusut tuntas kasus-kasus penyelewengan dana pengguliran SPP. Usut tuntas penyelewengan dalam pembangunan Infrastruktur PNPM Mpd. Mengajak seluruh pendamping desa untuk bekerja secara profesional dan berupaya memperdayakan masyarakat dan pemerintahan Desa. Menguatkan sistem pengawasan dan pengendalian pembangunan Desa, lanjutnya.
Berdasarkan pantaun radar-X, aksi damai berjumlah sekitar 25 orang, massa tiba pukul 09.10 di depan Gebong Maut alun-alun Bondowoso dengan menggunaka sekitar 20 SPM dan poster yang bertuliskan “Selamatkan desa, Aliansi Pemuda Desa, UPK, TPK dan Kelompok SPP adalah korban”.
Sementara itu, acara ini berlangsung kondusif tanpa ada tindakan anarkis.(nuzul)














