Reklamasi Pesisir Pantai Wilayah Ketapang Banyuwangi Di Soal Aktivis

- Penulis Berita

Selasa, 3 Oktober 2017 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklamasi Pesisir Pantai Wilayah Ketapang Banyuwangi Di Soal Aktivis
Situasi dilokasi pinggir pantai watu dodol. 



BANYUWANGI, radar-x.net – Reklamasi pantai di wilayah pesisir “Watu Dodol” desa Ketapang di soal aktivis M. Yunus Wahyudi, karena bertentangan dengan undang-undang pengelolaan pesisir pantai dan pulau-pulau kecil, namun proses reklamasi tetap jalan di duga ada kesan pembiaran dari pihak Pemerintah dan aparat yang berwenang, kalau itu memang ada ijin kenapa tidak di informasikan ke publik, biar tidak menjadi pertanyaan Masyarakat umum, Senin (02/10/2017)

Aktivis M. Yunus Wahyudi mengatakan, reklamasi pesisir pantai wilayah desa ketapang Kabupaten Banyuwangi sudah jelas-jelas melanggar aturan undang-undang tentang pengelolaan pesisir pantai, karena disitu telah merusak trumbu karang dan ekosistem yang ada.

”Sekaligus para nelayan-nelayan kecil sudah tidak bisa sandar di pinggir pantai situ lagi, apa jadinya terus kalau rakyat kecil selalu di pinggirkan oleh para pengusaha yang semaunya sendiri,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Yunus mengatakan, bahwa kawasan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang memiliki fungsi tertentu yang ditetapkan berdasarkan kriteria karakteristik fisik, biologi, sosial, dan ekonomi untuk dipertahankan keberadaannya.

Baca Juga:  Sekali Kayuh Banyak Aspirasi Masyarakat Diterima Ahmad Dhafir

“Kenapa hal ini dalam pembiaran dari pemerintah terkait dan aparat terkait, maka kita duga ada unsur kemufakatan bersama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan pribadi, tanpa memikirkan sisi negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya,” jelas Yunus.

Secara terpisah, Aminoto selaku yang mereklamasi pesisir pantai menjelaskan, tujuan mereklamasi wilayah pesisir pantai seluas dua hektar kurang lebihnya, akan kami gunakan untuk dermaga dan kami sudah dapat ijin dari bawah maupun sampek pusat dari kementrian, jadi sudah tidak ada masalah.

“Terimakasih ya mas informasinya.” cetusnya kepada wartawan sambil terburu-buru naik mobilnya. (Dafid Firmansyah/Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA
DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri
Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 10:29 WIB

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA

Kamis, 12 September 2024 - 22:05 WIB

Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebun Kopi, Harga Masih Stabil

Kamis, 12 September 2024 - 21:03 WIB

DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:38 WIB