![]() ![]() |
Djoko Susanto, SH. Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Foto : Herry |
JEMBER – Kemiskinan
merupakan masalah yang perlu perhatian serius oleh berbagai pihak. Masalah
kemiskinan yang perlu menjadi sorotan adalah kemiskinan struktural perkotaan.
Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan faktor struktur sosial
ekonomi yang bersifat turun-temurun dan selama ini rantai kemiskinan tersebut
sulit untuk di putus oleh berbagai kebijakan yang telah dilakukan. Orang miskin
pedesaan dapat bertahan hidup walaupun dengan penghasilan yang sangat rendah
dengan memanfaatkan tanah pekarangan di sekitarnya, tetapi kemiskinan perkotaan
sulit bertahan hidup dengan penghasilan yang sangat rendah karena keterbatasan
memanfaatkan lahan yang dimilikinya.
merupakan masalah yang perlu perhatian serius oleh berbagai pihak. Masalah
kemiskinan yang perlu menjadi sorotan adalah kemiskinan struktural perkotaan.
Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan faktor struktur sosial
ekonomi yang bersifat turun-temurun dan selama ini rantai kemiskinan tersebut
sulit untuk di putus oleh berbagai kebijakan yang telah dilakukan. Orang miskin
pedesaan dapat bertahan hidup walaupun dengan penghasilan yang sangat rendah
dengan memanfaatkan tanah pekarangan di sekitarnya, tetapi kemiskinan perkotaan
sulit bertahan hidup dengan penghasilan yang sangat rendah karena keterbatasan
memanfaatkan lahan yang dimilikinya.
Disamping itu, kepemilikan tanah masyarakat
miskin perkotaan masih belum bersertifikat sehingga sulit mengakses fasilitas
perbankan. Dalam jangka panjang, kemiskinan struktural perkotaan bisa diatasi
melalui pendidikan, sedangkan dalam jangka pendek perlu sebuah terobosan cerdas memutus
rantai kemiskinan struktural perkotaan melalui kebijakan sertifikat kepemilikan
tanah milik masyarakat miskin.
miskin perkotaan masih belum bersertifikat sehingga sulit mengakses fasilitas
perbankan. Dalam jangka panjang, kemiskinan struktural perkotaan bisa diatasi
melalui pendidikan, sedangkan dalam jangka pendek perlu sebuah terobosan cerdas memutus
rantai kemiskinan struktural perkotaan melalui kebijakan sertifikat kepemilikan
tanah milik masyarakat miskin.
Kantor Pertanahan
Kabupaten Jember hadir sebagai inisiator untuk mengatasi masalah kemiskinan struktural
melalui model Reforma Agraria perkotaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dan Bank Jatim yang dikemas dalam
sebuah kesepakatan bersama.
Kabupaten Jember hadir sebagai inisiator untuk mengatasi masalah kemiskinan struktural
melalui model Reforma Agraria perkotaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dan Bank Jatim yang dikemas dalam
sebuah kesepakatan bersama.
Ruang lingkup
keepakatan bersama meliputi : Pengurusan sertifikat tanah secara gratis bagi
masyarakat miskin, Pemberian fasilitas perbankan secara mudah bagi masyarakat
miskin untuk membangun usaha Kecil Menengah, Pendampingan masyarakat miskin
dalam pengurusan berkas sampai dengan kegiatan usahanya.
keepakatan bersama meliputi : Pengurusan sertifikat tanah secara gratis bagi
masyarakat miskin, Pemberian fasilitas perbankan secara mudah bagi masyarakat
miskin untuk membangun usaha Kecil Menengah, Pendampingan masyarakat miskin
dalam pengurusan berkas sampai dengan kegiatan usahanya.
Setelah selesai
ditandatangani nota Kesepakatan Bersama ini akan segera ditindaklanjuti dengan
perjanjian kerjasama yang diikuti langkah-langkah sebagai berikut : Pemerintah
Kabupaten Jember melakukan Inventarisasi data dan pemberkasan masyarakat miskin
struktural dalam rangka sertifikasi dan akses perbankan, Kantor Pertanahan
Kabupaten Jember akan melakukan pemrosesan sertifikat tanah dan Ditargetkan dalam 1 tahun
terjadi penurunan kemiskinan struktural sebesar 10%. Harapan kedepan, pola
sinergitas serupa dapat diterapkan untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Jember. (herry)
ditandatangani nota Kesepakatan Bersama ini akan segera ditindaklanjuti dengan
perjanjian kerjasama yang diikuti langkah-langkah sebagai berikut : Pemerintah
Kabupaten Jember melakukan Inventarisasi data dan pemberkasan masyarakat miskin
struktural dalam rangka sertifikasi dan akses perbankan, Kantor Pertanahan
Kabupaten Jember akan melakukan pemrosesan sertifikat tanah dan Ditargetkan dalam 1 tahun
terjadi penurunan kemiskinan struktural sebesar 10%. Harapan kedepan, pola
sinergitas serupa dapat diterapkan untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Jember. (herry)















Perihal : Penanganan Pengaduan sangat lamban, mengindikasikan korup, akan mengakibatkan rusaknya Kewibawaan Pemerintah dimata Publik.
Jember, 11 September 2016
Kepada , Yth :
Bapak Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan (Gedung Pengadilan TIPIKOR) Jakarta Selatan
Telepon: +62 21 52960894/95
Fax: +62 21-52960904/05
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan pengaduan yang sudah 1 tahun saya sampaikan ke Instansi- instansi terkait, dan tidak mendapat tanggapan serius dari Kementrian Agraria dan Kepolisian RI.
Dan secara Nasional, Pelayanan Publik yang disediakan oleh Pemerintah sangat buruk dan mengecewakan serta tidak profesional, lamban dan mengindikasikan korup.
Maka untuk menjaga kewibawaan Pemerintah dimata Publik, saya berharap agar Pemerintah segera mereformasi Pelayanan Publik dikedua Kementrian tersebut, khususnya membenahi mutu SDM di Internal Kantor Agraria/ BPN Jember dan Polres Jember JATIM.
Demikian atas perhatiannya saya berterima kasih.
Hormat saya,
Sudirman.
Wirusaha Kecil dikaliurang Jember JATIM
Alamat Rumah : Jl MH Thamrin muka ktr desa Ajung Kalisat Jember.
Hp: 0813 36763020, email : sudirmans@outlook.com
Catatan : sudah satu tahun proses pemecahan sertifikat saya diblokir oleh BPN Jember Jatim tanpa alasan yang jelas, padahal Ombudsman Perwakilan Jatim ( Team Bpk Nuryanto ketika datang ke Jember ) menyatakan tidak ada masalah pada tanah dan sertifikat saya.
Tembusan :
Pengelola LAPOR (TEAM LAPOR )
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Kantor Staf Presiden Republik Indonesia
Gedung B – Jl. Veteran III No. 2 Jakarta Pusat 10110
Menteri PAN RB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Jl. Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan – 12190 Indonesia
Telp. (+6221) 7398381 – 89