SAMPANG, RADAR-X.net – Ratusan warga dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, Madura, menggelar aksi protes terhadap perusahaan migas Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PC Ketapang II Ltd), Minggu (25/05/2025).
Aksi tersebut berlangsung di pesisir pantai Kecamatan Ketapang dengan membentangkan sejumlah spanduk bernada penolakan.
Salah satu spanduk berukuran besar yang dibentangkan bertuliskan “Keterlibatan Masyarakat Lokal Hukumnya Adalah Wajib Sesuai Undang-Undang Migas” dan spanduk lainnya berbunyi “Kalau Masyarakat Lokal Tidak Dilibatkan, Kami Siap Usir Petronas dari Bumi Sampang”.
Tokoh pemuda setempat, Firman dalam orasinya menyatakan bahwa selama bertahun-tahun Petronas mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah Bukit Tua, Kecamatan Ketapang, kompensasi terhadap masyarakat lokal sangat tidak jelas.
“Kompensasinya tidak jelas kepada masyarakat, bahkan sangat merugikan nelayan. Hasil tangkapan ikan menurun drastis karena ekosistem laut rusak dan tercemar akibat aktivitas migas Petronas,” ungkap Firman.
Ia juga menyoroti buruknya pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh Petronas yang dinilai hanya formalitas.
“Petronas Carigali perusahaan asing asal Malaysia ini hanya omon-omon saja. CSR-nya tidak jelas, padahal sudah bertahun-tahun mengambil kekayaan alam di Madura. Tapi hanya bisa membangun taman dan mobil damkar, sedangkan triliunan rupiah keuntungan sudah diangkut oleh mereka,” ujarnya.
Senada, tokoh nelayan Pantura, Winarno, menilai keterlibatan masyarakat dalam kegiatan industri migas merupakan amanat Undang-Undang.
“Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Petronas di pesisir Utara Madura. Kalau tidak dilibatkan, maka kami siap mengusir Petronas dari tanah kami,” tegas Winarno.
(Fariz)














