Rapat Ke Tiga Diswarter Bapermen, Tegaskan SOP Sesuai AD/ART

- Penulis Berita

Rabu, 29 Juni 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, RADAR-X.net – Sekjend Badan Advokasi Perlindungan Konsumen Cakra Nusantara (BAPERMEN), Roni Setiawan mengadakan rapat ke tiga di tahun 2022 yang diadakan di Cafe Onilabel beralamat di Jl. Raya Dadok Simpang Heler, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Rapat ke tiga tersebut langsung di Pimpin oleh Sekjend BAPERMEN di dampingi oleh Dir. Hukum & HAM BAPERMEN Joni. S.H.I., S.Pd., M.Ag, Rabu (29/06/2022).

Kegiatan rapat tersebut membicarakan Dirwaster dan DPD se Indonesia dalam rangka memantapkan kinerja seluruh Ketua-ketua Dirwaster, DPD dan Departemen serta Divisi yang sesuai dengan Tupoksinya dan SOP yang telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjend BAPERMEN Roni Setiawan menyatakan, bahwa setiap anggota atau pengurus yang mau turun ke lapangan diharapkan membawa Surat Perintah Jalan(SPJ) dan Blangko surat Klarifikasi agar di lapangan membawa hasil yang di tanda tangani oleh Ketua masing-masing wilayah.

“Saya juga tidak segan-segan memberi saksi bagi anggota dan pengurus se Indonesia baik tingkat Provinsi maupun Tingkat Daerah yang menerima uang di lapangan dan memeras,” ujarnya.

Baca Juga:  Satu-satunya Karang Taruna Di Madura Yang Aktif Dan Exis Menjadi Tuan Rumah

Ditegaskannya, bagi masyarakat dan Pemerintah Pusat walaupun Daerah, kalau ada Anggota atau Pengurus, yang meminta uang di lapangan atau memeras, dipersilahkan menghubungi telepon 081230030337, email : [email protected] atau langsung ke penegak hukum.

Badan Advokasi Perlindungan Konsumen Cakra Nusantara ini telah berbadan hukum dengan no : AHU.001068.AH.01.07.TAHUN 2022 dan juga terdaftar di PERINDAGTAMBEN dengan No : 511/52/PKTN.1/TDLPK/02/2022 yang telah sesuai dengan Undang-undang 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Joni. S.H.I., S.Pd., M.Ag menghimbau, kepada seluruh Masyarakat dan Pemerintah Indonesia Pusat baik Kabupaten maupun Kota, bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen Cakra Nusantara yang disingkat dengan BAPERMEN. Resmi mempunyai kode Barcode atau Lisensi dan juga terdaftar di Web resmi www.bapermen.org.

“Jadi, barang siapa anggota atau pengurus di seluruh Indonesia di lapangan tanpa menggunakan KTA Barcode dan Surat Perintah Jalan diharapkan kepada Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif jangan diterima atau di layani karena anggota atau pengurus bukanlah anggota kami dari BAPERMEN,” tandas Dir. Hukum & HAM BAPERMEN dengan lantang.

Baca Juga:  Ketum Bapermen Ajak Seluruh Anggota Yang Muslim Menunaikan Ibadah Puasa

(Rom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KJJ Pamekasan Gelar Safari Ramadhan
Tingkatkan Silaturrahmi, Abah Idi Hadiri Undangan PAS untuk Buka Bersama
Peresmian Paguyuban Grosir Sayur Bersatu (PGSB) Porong Gandeng Organisasi Pemuda Pancasila
Syukuran dan Konsolidasi Lanjutan Relawan Pelita Prabu Jatim
LBH Abu Nawas dan LSM Independen Cakrawala Apresiasi Kinerja Propam Polres Bondowoso
Polresta Banyuwangi Jalin Sinergitas dengan Media dan Lembaga
Banyuwangi Bakal Menghadapi Demo Besar, IWB Soroti Puluhan Proyek PUPR, PU Pengairan, dan Dinas Pendidikan
Puluhan Pemuda Laskar Merah Putih (LMP) Bagi-bagi Ta’jil di bulan Ramadhan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:21 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Di Dampingi Sekda Serahkan Bantuan Benih Padi

Kamis, 28 Maret 2024 - 01:10 WIB

Kepala Desa Temu: Selamat Hari Raya Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:37 WIB

373 KPM Masyarakat Desa Tanjungsari Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah Melalui PT Yasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:47 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ikuti Rakor Sinergi Bersama KPK, Kemendagri dan BPKP

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:05 WIB

Pj Bupati Bondowoso Gelar Oprasi Pasar Untuk Mengetahui Stabilitas Harga

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:01 WIB

Fraksi Golkar Pertanyakan Nasib P3K Tahun 2023 Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru