GOWA, RADAR-X.net – Jembatan Timbangan UPPKB Pallangga Kabupaten Gowa di bawah kendali Direktorat jenderal perhubungan darat balai pengelolaan transportasi darat wilayah XIX Sulselbar disorot dengan adanya Pungli (pungutan liar) terhadap sopir angkutan barang. Senin (16/1/23).
Pasalnya, nasib sang sopir truk muatan barang jadi incaran Oknum petugas yang jaga di jalan masuk timbangan UPPKB Pallangga Kab Gowa.
Sesuai pantauan media awak media hampir setiap mobil yang melintas masuk di jembatan timbang UPPKB Pallangga, yang dilakukan oleh Oknum petugas jaga sebut Arfan (nama samaran) melakukan pungli terhadap supir angkutan barang.
Salah satu korban sebut Inisial RZ Supir Truk mengatakan, bahwa setiap hendak melintas di Jembatan Timbangan UPPKB Pallangga Oknum petugas Arfan (nama samaran) yang jaga di depan jalan masuk timbangan lengkap berseragam dinas perhubungan memakai rompi orange diminta setor plus 30rb sampai 50rb terhadap Oknum.
“Ya hampir tiap hari Oknum petugas lakukan pungli terhadap supir angkutan apalagi di malam hari sangat leluasa Oknum melakukan dugaan Pungli,” kata Supir truk.
Saat dikonfirmasi hal tersebut terkait dugaan pungli UPPKB Pallangga Andi Ichsan selaku kepala Timbangan UPPKB mengungkap bahwa aturan yang dilakukan oleh timbangan pallangga seharusnya mobil muatan itu masuk jembatan timbang.
Dikonfirmasi di tempat terpisah Arham bagian seksi Sarpras Dirjen Balai pengelolaan transportasi darat wilayah XIX melalui sambungan WhatsApp silahkan laporkan juga ke saber Pungli tidak apa-apa biar ketahuan ada yang bermain,” tulis Arham.
Di bawah komando Amanna Gappa SHi.,ST.,MH., pejabat kepala balai pengelolaan transportasi darat wilayah XIX Sulselbar agar bisa berantas Dugaan Pungli (pungutan liar) terhadap Oknum petugas yang ada di Timbangan UPPKB Pallangga Gowa.
(Mul)














