Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas Depan Polres Gowa, Sentil Polda Sulsel

- Penulis Berita

Jumat, 14 Februari 2020 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, radar-x.net – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) berunjuk rasa soal penahanan salah satu wartawan oleh Polda Sulsel.

Unjuk rasa damai ini digelar di depan kantor polres Gowa, Kabupaten Gowa, Jumat (14/2/2020).

Salah satu orator, Agung GAM mengatakan, aksi ini merupakan panggilan nurani untuk menyuarakan kebebasan Pers di Tanah Air. Ia berharap agar rekannya yang ditahan di Mapolda Sulsel terkait pemberitaannya segera dibebaskan. Menurutnya, penahanan terhadap wartawan adalah bentuk kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang kita suarakan hari ini adalah bentuk solidaritas. Ini merupakan aksi damai. Kami mendesak Dewan Pers harus melakukan kajian hukum dan memberikan pendampingan hukum kepada Muh Asrul (wartawan yang ditahan),” ujar Agung.

Diketahui, Muhammad Asrul ditahan di Polda Sulsel sejak 31 Januari karena diduga memberitakan kasus dugaan korupsi di Kota Palopo yang menyeret nama putra Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas.

Dimana jendral lapangan, Indra Gunawan menambahkan, “pernyataan sikap, kami turun aksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemecatan...! : Penyakit Menjelang MUNAS 2019 Partai Golkar

Berikut tuntutan FKJ;

1. Meminta Dewan Pers melakukan kajian hukum & pendampingan hukum kepada Muhammad Asrul.

2. Dewan Pers selaku lembaga resmi yang menaungi media massa & jurnalis menelaah kembali pelaksanaan UU Pers sebagai rujukan hukum media massa & jurnalis di seluruh Indonesia demi menjamin keberlangsungan media massa & kepastian hukum jurnalis di seluruh Indonesia.

Dimana Peranan Dewan Pers Sebagaimana yang di atur dalam UU Pokok Pers no 40 tahun 1999. Bab V pasal 15 dalam upaya mengembangkan kemerdekan Pers dan meningkatkan kehidupan Pers Nasional.

a. Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Dan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah.

b. Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

c. Melakukan pengkajian untuk mengembangkan kehidupan pers
3. Pasal 8 UU no 40 tahun 1999, jelas dalam menjalankan aktivitasnya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

4. Kapolda Sulsel mempertimbangkan kembali keputusan penahanan Muhammad Asrul.

5. Seluruh media & rekan-rekan wartawan bersatu melawan segala bentuk upaya & tindakan kriminalisasi jurnalis.

Baca Juga:  Melayani Tak Mengenal Waktu, POLRI Selalu Ada Untuk Masyarakat

6. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka rekan-rekan jurnalis akan terus menerus melakukan aksi solidaritas mengawal dan menuntut pembebasan Muhammad Asrul.

7. Jika kasus ini dilanjutkan akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat & sangat bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pedapat di Muka Umum & UU No. 40 Tahun 1999. (Muldani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lulus Riadi Terpilih Menjadi Ketua PWI Murung Raya Periode 2024-2027
Pemilihan Bakah Bawe/Putra Putri Pariwisata Kabupaten Murung Raya 2024
Nomer Peneror IWB Akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Rahmanto Muhidin Siap Maju Calon Bupati Murung Raya Pilkada 2024
Viral.!!! Oknum Kades di Banyuwangi Diduga Sebar Video Pornografi di Salah Satu Group WhatsApp
Pelita Prabu Jawa Timur Siap Mendukung Khofifah
Lebaran Idul Fitri Momentum Perkuat Silaturahmi
Perumda Tirta Kanjuruan Unit Wagir : Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 14:45 WIB

Kemeriahan Parade Musik Tradisional Madura, Menjadi Pemikat Warga Sampang

Kamis, 11 April 2024 - 14:31 WIB

Dinilai Tidak Ada Keadilan di Ijen Bondowoso, Masyarakat Minta Bantuan Hukum

Rabu, 3 April 2024 - 13:23 WIB

Kapolres Sampang, Musnahkan Barang Bukti

Senin, 25 Maret 2024 - 21:38 WIB

Buyung Morna Beri Tanggapan Terkait Rencana Cagar Budaya Istana Niat Lima Laras

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:36 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Hadiri Penutupan TMMD ke-119

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:26 WIB

Laporan Pelanggaran PPS Berlanjut, “Ketua PPK Omben” Kalau Cukup Bukti Monggo Laporkan ke KPU

Jumat, 23 Februari 2024 - 12:52 WIB

Sat.PolPP Pamekasan, Kembali Tertibkan PKL

Senin, 12 Februari 2024 - 00:38 WIB

Jelang Pemilu 2024, Ikatan Sarjana NU Batu Bara Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Berita Terbaru