Scroll untuk baca artikel
Berita

Proyek PJU Desa Sumber Anom Diduga Melangkahi Tahun Anggaran, Kades Mengaku Lupa

97
×

Proyek PJU Desa Sumber Anom Diduga Melangkahi Tahun Anggaran, Kades Mengaku Lupa

Sebarkan artikel ini
Sumber foto: Google Maps

Bondowoso, RADAR-X.net – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Sumber Anom, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan tahun anggaran yang telah ditetapkan. Proyek yang di anggarkan tahun 2024 dan seharusnya digarap pada tahun 2024 justru digarap pada awal tahun 2025 oleh pihak desa.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait anggaran proyek tersebut, Kepala Desa Sumber Anom, Misyono, mengaku tidak ingat besaran anggaran yang dialokasikan.

“Saya lupa anggarannya berapa, Mas,” ujar Misyono singkat.
Selasa (11/02)

Kejanggalan lain ditemukan saat awak media melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Tidak ditemukan papan informasi proyek atau prasasti yang seharusnya dipasang untuk transparansi penggunaan dana desa. Padahal, sesuai regulasi, setiap proyek yang bersumber dari Dana Desa wajib memasang prasasti sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut, hasil penelusuran di aplikasi Jaga KPK menunjukkan bahwa pada tahun 2024 tidak terdapat anggaran untuk PJU di Desa Sumber Anom. Sebaliknya, anggaran PJU justru tercatat pada tahun 2023 dengan anggaran sekitar yg tiga ratus jutaan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan melangkahi tahun anggaran.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Sumber Anom. Jika benar proyek ini dikerjakan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, maka hal ini bisa berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan ini. Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut guna menjawab keresahan publik terkait proyek PJU yang diduga tidak sesuai prosedur ini.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You cannot copy content of this page