BANTAENG, radar-x.net – Proyek Pekerjaan Rintisana Jalan Tani (RJT) Dikampung Rallang-Paranga Desa Pa’bentengang Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, yang panjangnya kurang lebih satu (1) kilo meter menuai banyak pertanyaan serta kritikan dikalangan Masyarakat dan LSM.
Pasalnya, Proyek tersebut bersumber dari anggaran APBD yang dinilai anggarannya kurang lebih 600 juta rupiah, disinyalir dikerjakan asal-asalan sehingga pekerjaan tersebut diduga tidak maksimal atau keluar dari bestek kerja.
Melihat kondisi bangunan fisik dalam pantauan tim awak media dilokasi, pekerjaan fisik tersebut salah satu jembatan mengalami kerusakan sebelum masuk tahap pekerjaan belum selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sangat jelas bahwa pekerjaan jembatan tersebut dinilai banyak yang mengalami kerusakan dini, dari 4 sisi seperti pondasi dan pasangan talut banyak yang retak alias mengangah. Ada apa dengan penggunaan bahan materialnya.
Terkait hal tersebut awak media mengkonfirmasi ke camat Eremerasa selaku Plt. desa Pa’betengang Irfan Fajar S.Sos, melalui telepon selulernya belum lama ini mengakatan, “jika kekuatan besi jembatan tersebut saya akui kuat, karena saya sendiri yang beli besinya, tapi saya tidak tau jika kekuatan pondasinya ada yang retak seperti itu, kemungkinan terjadinya keretakan seperti itu diakibatkan hantaman arus air, apa lagi beberapa hari ini hujan,” ucapnya.
“Nanti saya usahakan turun langsung kelokasi meninjau kembali perkerjaan tersebut, jika memang ada yang harus di benahi saya akan upayakan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut maka diminta kepada pihak kontraktor pelaksana, jika memang ada yang dilibatkan untuk bisa melakukan pekerjaan tersebut dimaksimalkan sebelum masuk dalam tahap penyelesaian pekerjaan. Dalam hal ini Instansi yang terkait dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, untuk bisa kelapangan memantau langsung terkait pekerjaan tersebut.
Tak lepas dengan adanya hal tersebut maka diminta agar Tim TP4D untuk memonitoring pekerjaan tersebut, karena sinyalir ada penyalagunaan anggaran dan di duga dikerjakan asal jadi dan terkesan merugikan uang negara karena tidak sesuai juknis. (Wan/Tim)