Proyek Pasar Rakyat Disinyalir Tidak Melengkapi Alat Keselamatan Pekerja

- Penulis Berita

Senin, 18 Desember 2017 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pasar Rakyat Disinyalir Tidak Melengkapi Alat Keselamatan Pekerja



BANTAENG, radar-x.net – Proyek Pembangunan Pasar Rakyat yang terletak di Desa Lonrong Kecamatan Eremerasa dan di Kelurahan Campaga Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Bantaeng, menuai banyak kritikan dan sorotan dikalangan masyarakat.

Pasalnya, proyek tersebut disinyalir tidak melengkapi sefty atau alat keselamatan pekerja untuk para buru pekerja.

Perlu diketahui, dalam aturan Undang-undang ketenagakerjaan No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan No 23 tahun 1992 yang mengenai K3 kesehatan kerja, dalam hal ini keselamatan tenaga kerja, kontraktor pelaksana atau pihak yang terkait terkesan tidak mengindahkan aturan tentang ketenagakerjaan yang sudah di terapkan oleh pemerintah yang tercantum dalam UU tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terbukti ketika awak media  mendatangi 2 lokasi proyek tersebut, dilokasi terlihat para buru pekerja yang berada diketinggian tidak memakai helm atau alat keselamatan lainnya, hal itu sangat rawan tentang keselamatan para kerja karena tidak memakai sefty alat keselamatan kerja seperti helm sepatu dan sabut pengaman atau K3.

Terkait hal tersebut awak media langsung mengkonfirmasi ke pelaksana proyek di lokasi, tapi sayangnya, pelaksana proyek enggan memberikan komentar dan terkesan menghindar, diduga kurangnya perhatian atau memang ada unsur kesengajaan oleh pihak kontraktor.

Baca Juga:  Mualem : Jaga Perdamaian Dalam Membangun Aceh Ke Depan

Sementara, kepala Bidang Pengawasan Disnaker Kabupaten Bantaeng Andi Sukri saat di konfirmasi lewat telpon selulernya belum lama ini mengatakan, jika dirinya baru mengetahui kalau ada proyek disana, karena tidak pernah datang melapor atau ada pemberitahuan ke kantor kami dari pihak kontraktor pelaksana.

“Untuk sanksi itu sudah pasti ada, tapi saya akan turun ke lokasi dulu untuk memantau langsung pekerjaan proyek tersebut, jika memang ada seperti itu terlihat di lokasi proyek, kita akan berikan teguran dan peringatan dulu, jika memang sudah kita tegur dan kita sudah beri peringatan tapi tidak dilaksanakan, baru kita berikan sanksi sesuai aturan dalam perundang-undangan.” Pungkasnya. (Wan/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjen Dukcapil Berbagi Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit
Indonesia Jadi Role Model Penerapan Digital Public Infrastructure Dunia di Forum Global DPI Summit
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural
Plt Camat Ambulu Difitnah Bawa Banner Paslon Pilkada, Ternyata Ucapan HUT TNI
Serobot Aset Negara, Perusahaan ONET Tanam Tiang Utilitas di Glenmore Banyuwangi tanpa izin
Menurut Korban, R Terlibat Penganiyaan
79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:17 WIB

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 29 September 2024 - 10:07 WIB

Pj Bupati Syakir Kukuhkan Pengurus Ikamara Yogyakarta Periode 2024-2025

Minggu, 29 September 2024 - 08:11 WIB

Rahmanto Janjikan Akan Bantu Pembangunan Masjid Desa Panuut

Jumat, 27 September 2024 - 23:13 WIB

DPRD Murung Raya Bantu Warga Penderita Tumor Dapatkan Pelayanan Medis

Jumat, 27 September 2024 - 14:47 WIB

Pj Bupati Dr Hermon Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jumat, 27 September 2024 - 11:44 WIB

Pj Bupati Mura bersama Direktur Perlindungan Perkebunan Lakukan Penanaman Padi Gogo

Berita Terbaru

Artikel

KARYA MONUMENTAL SYEIKH ABDUL QADIR AL JAILANI

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:09 WIB