Proyek KPBU SPAM Perumda PDAM Disinyalir Mencapai Ratusan Milyar

- Penulis Berita

Minggu, 11 Agustus 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Papan proyek (Dok-Radarx)

Foto : Papan proyek (Dok-Radarx)

Indramayu, RADAR-X.net – Pelaksanaan Proyek KPBU pemasangan pipa Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) .Sepanjang *40* Kilo Meter yang rencananya akan diambil dari sumber mata Air di wilayah Kabupaten Kuningan menuju Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat

Terpantau Awak Media , Proyek yang diperkirakan menghabiskan dana ratusan Milyar hasil Kerja sama antara Pihak Perumda PDAM Indramayu dengan Pihak Swasta PT Tirta Nusantara Sukses , Proyek tersebut di Subkontraktorkan Kerja Sama Operasi (KSO) oleh perusahaan Prastama Abyasa

Menurut Permen PUPR 14/2020, Kerja Sama Operasi (KSO) yang selanjutnya disingkat KSO adalah kerja sama usaha antar penyedia yang masing-masing pihak mempunyai hak, kewajiban dan tanggung jawab yang jelas berdasarkan perjanjian tertulis , Sayangnya terlihat di papan proyek tidak terpampang biaya anggaran dan tidak ada kejelasan perusahaan KSO tersebut Skala besar atau Kecil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pesan singkat WhatsApp,Adi Setiawan di Konfirmasi wartawan Radar-X terkait berapa anggaran proyek tersebut mengatakan”Proyek ini sedang berjalan belum diserah terimakan ke PDAM Karena Investasi baru di kapitasi bila air ketika sudah mengalir dan bermanfaat jadi bisa di hitung setelah selesai , jadi bukan proyek dalam bentuk anggaran FIX seperti kontraktual “ Jawab Ady . Pada 31 juli 2024

Baca Juga:  Dampingi Bocah Korban Rudapaksa, Ini Langkah LBH Abu Nawas

Sementara menurut komentar Ketua DPP Lsm Komunitas Pemantau Korupsi ( KPK ) Nusantara , Subhan adi Handoko. SH.MH , Terkait transparansi anggaran mengatakan “Pengadaan barang dan jasa dalam proyek pemerintah merupakan bagian integral dari proses pembangunan suatu negara. Namun, praktik pengadaan ini sering kali menjadi sorotan karena potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, penting untuk memahami tantangan yang terkait dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa dalam proyek pemerintah” Kata Subhan

Lanjut Subhan “Dan Perlu di pahami terlebih dahulu bahwasannya proyek kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta tertuang pada Pengaturan KPBU tertuang dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015, sebagai pengganti Perpres 67 Tahun 2005 yang telah beberapa kali diubah “ Kata subhan lagi

“Pada peraturan tersebut di dalam terdapat mekanisme pembiayaan proyek-proyek KPBU , Kemudian badan usaha yang di pilih harus melalui tender terbuka dan kompetitif dibawah skema KPBU hal lainnya total biaya investasi Proyek sekitaran kurang lebih 100 ( seratus ) milyard “ .

Baca Juga:  Komandan Korem 011/ Lilawangsa Ajak Warga Nonton Bareng Film G 30 S/PKI Di Lapangan Sudirman.

“Seharusnya perumda PDAM terkait anggaran belanja Infrastruktur semestinya transparansi publik , Pasalnya ketika proyek itu selesai maka dengan sendirinya Pemerintah akan terhutang kepada pihak swasta dan Utang publik bukanlah terdiri dari hanya utang pemerintah tetapi segala bentuk utang yang secara tidak langsung ditanggung oleh publik seperti halnya utang-utang BUMD . Karna itu proyek dengan anggaran besar para pihak penegak hukum khusus nya di bidang tipikor tidak hanya diam saja “ Tutup Subhan

(tim/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung
LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung
Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa
Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas
Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut
Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi
Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:47 WIB

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 21:29 WIB

LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 00:40 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa

Selasa, 17 September 2024 - 23:48 WIB

Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 17 September 2024 - 13:41 WIB

Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:12 WIB

3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

Senin, 16 September 2024 - 17:41 WIB

Momen Maulid Nabi 1446 H Tahun 2024, Dato’ Muhammad Zaki Serukan Masyarakat Batu Bara Bijak Memilih Pemimpin

Berita Terbaru