Pria Ditemukan Tewas Di Kamar Hotel Wisma Makassar
Sebarkan artikel ini
Foto : Wawan,
MAKASAR – Mayat ditemukan tergeletak di wisma Benhil kamar 234 lantai 2 Jl. Urip Sumuharjo No.100 Makassar. Korban, laki-laki Mujahidin (67thn), pekerjaan Wiraswasta, alamat, Palakka Desa Tompobulu, Kec. Libureng, Kab. Bone. Selasa (16/08/2016), pukul 13.00 Wita.
Kronologis kejadian tersebut, Pada Senin (15/08/2016) pukul 23.48 Wita. Korban tiba di wisma Benhil dan memesan kamar 234 dan menginap sendirian, keesokan harinya, yaitu, selasa (16/08/2016) sekitar pukul 13.00 Wita. Karyawan an. Lk. Muh. Adriansyah(17thn), pekerjaan. Karyawan Roomboy, almt. Perum Kodam 3 blok D13/1 Sudiang mengetuk pintu room 234 tempat korban menginap, namun tidak ada jawaban.
Mengetahu hal tersebut, selanjutnya saksi menghubungi Lk. Fendy(39thn), pek. Karyawan Roomboy, alamat Jl. Sukaria Makassar, untuk mengambil kunci cadangan room dan Lk. Muh. Ardiansyah, bersama dengan Lk. Fendi, membuka pintu dan menemukan korban dalam posisi tertidur diatas tempat tidur, namun setelah ditunggu beberapa saat kemudian korban tidak bergerak dan sudah dalam keadaan kondisi tidak bernyawa lagi (meninggal dunia), selanjutnya pihak wisma Benhil menghubungi Polsek Panakkukang.
Mendengar peristiwa itu, anggota Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim AKP Warpa, Ka. SPK Aiptu Rustan, dan piket fungsi tiba di TKP, serta selanjutnya mengamankan TKP.
Berdasarkan informasi, Posisi korban pada saat ditemukan dalam keadaan tidur terlentang menggunakan sarung tanpa memakai celana dan baju, dan di dalam kamar ditemukan sebuah tas warna hitam berisikan pakaian, surat-surat penting, obat-obatan jenis paracetamol, Ciprofloxacian, silosilopect, ambroxol, curvit dan sebuah dompet warna hitam yang berisi uang tunai sebanyak Rp. 2.000.000 Rupiah.
Sampai berita ini diterbitkan, DVI Dokpol Rumkit Bhayangkara dipimpin AKP Dardin, selanjutnya melakukan olah TKP, al hasil, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan.
Disamping itu, Pihak keluarga korban menolak dilakukan proses otopsi, dan mayat korban dibawa oleh pihak keluarga ke Kab. Bone, dengan menggunakan mobil ambulance NOPOL DD 7446 AB.(Wawan)