Aceh Tenggara, Radar-x.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memperingati hari ulang tahun korpri ke 52, acara berlangsung di halaman Kantor Bupati. Rabu (29/11/2023).
Plt. Sekda Aceh Tenggara Yusrizal.ST dalam sambutannya mengatakan, hari ini, korpri kembali memperingati ulang tahun yang ke – 52 untuk itu.
Saya, atas nama dewan pengurus korpri nasional dan juga pribadi, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada para anggota korpri dimanapun saudara-saudara bertugas, baik yang di Indonesia maupun di perwakilan RI di luar negeri.
Momentum ulang tahun korpri ke 52 ini marilah kita jadikan sebagai upaya untuk meneguhkan korpri, sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN. kata Yusrizal.
Yusrizal juga mengucapkan terima kasih kepada korpri dan seluruh ASN, atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas.
Semua program-program tersebut, tentunya tidak akan terlaksana dengan baik, tanpa kerja yang optimal dari seluruh ASN, dari keberhasilan Indonesia melewati pandemi Covid-19 dengan baik sehingga dipuji khalayak internasional.
Program-program terobosan dan reformasi struktural yang telah berdampak positif ke masyarakat luas, adalah bagian dari kerja keras para ASN. Selain itu, peran aktif para ASN anggota korpri dalam mengendalikan Inflasi stunting sangatlah besar.
Dan penanganan inflasi terus kita kendalikan, dan stunting secara bertahap dapat kita turunkan, dan insya allah tahun 2024 sudah sesuai target, dapat mencapai 14% atau bahkan kurang dari itu.
Sekali lagi perkenankan saya mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian 4,4 juta para ASN dan seluruh keluarga besar korpri,”ucapnya.
Lanjut Yusrizal, para pengurus korpri yang rata-rata adalah para sekjen, sesmen, sekda, dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini sangat penting agar birokrasi indonesia menjadi semakin baik.
Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi. katanya
Yusrizal juga berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi, atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi.
Hal ini harus dapat dilakukan karena tujuan meritokrasi adalah untuk, merekrut ASN secara professional, mengembangkan kompetensi ASN, kepastian karir ASN, perlindungan karir ASN, pengelolaan ASN yang efektif dan efisien dan penghargaan untuk memotivasi ASN.”Harapnya. (RH).














