Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

PKL Adukan Nasibnya Ke DPRD Kabupaten Bondowoso

16
×

PKL Adukan Nasibnya Ke DPRD Kabupaten Bondowoso

Sebarkan artikel ini
PKL Adukan Nasibnya Ke DPRD Kabupaten Bondowoso

BONDOWOSO, Radar-X.Net –  Sekretaris Koordinator paguyuban pedagang kaki lima (PKL) alun-alun Bondowoso, Mujiati, berkirim surat ke DPRD. Surat tersebut dikirim ke semua Fraksi, diantaranya, FPKB, FPDI, FPPP, F Golkar, FPKS, F Demokrat Amanat dan F Gerindera Nasdem, termasuk juga kepada Pimpinan DPRD.

“Surat itu saya kirim melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Pak Harimas, yang isinya PKL meminta kepada semua Fraksi di DPRD untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah tentang status PKL,”kata Mujiati. Senin, (22/1/2018)

Dia menegaskan, ada beberapa permintaan dalam surat itu, agar semua fraksi memberikan dukungan secara politik kepada PKL, sehingga PKL tidak diombang ambingkan oleh peraturan dan kebijakan yang tidak pro rakyat.

“Ada tiga permintaan dari PKL, yang sudah kami krim ke DPRD untuk ditindak lanjuti dan disetujui,” pintanya.

Dalam surat permintaan itu, PKL minta untuk memberikan ijin untuk tetap berjualan di alun-alun. Meminta Bupati untuk mencabut Perbub nomor 55 tahun 2017, tentang pemanfaatan alun-alun, dan Perbub nomor 56 tahun 2017, tentang penataan Pemberdayaan PKL.

Sebab, sambung Mujiati, apabila tetap dipaksakan untuk merelokasi dan menempati ditempat yang baru, yakni direa Jembatan Kironggo, maka PKL minta Jaminan dan pertanggung jawaban penuh kerugian yang ditimbulkan akibat perbub tersebut.

“Karena dampak diterbitkannya Perbup itu, bukan memberikan solusi bagi PKL, tapi justru membuat PKL dirugikan,”tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bondowoso, H.Harimas, membenarkan kalau pihaknya telah menerima surat dari coordinator PKL, untuk disampaikan kepada tujuh pimpinan fraksi, dan hingga saat ini surat tersebut masih belum sempat diberikan kepada semua fraksi, karena masih ada kegiatan.

“Tapi saya tidak tahu apa isi surat tersebut, karena belum saya buka dan masih berada dimeja saya,”kata H.Harimas.

Namun demikian, surat tersebut akan segera didistribusikan kepada semua fraksi, agar surat dari PKL itu segera mendapat kepastian, baik secara politik maupun hukum, hanya saja pihak Sekwan tidak bisa meberitahukan isi surat dari PKL itu.

“Saya tidak berani memberitahun tentang isi surat itu, tapi hari ini juga surat dari PKL itu akan diberikan kepada semua fraksi,”imbuhnya.(skr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page