SAMPANG, RADAR-X.net – Penunjukan Yusuf Jaelani sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang menuai sorotan dari berbagai kalangan. Rabu (04/06/2024)
Dalam forum resmi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ASN yang mulai menjabat sejak April 2025 itu secara terbuka mengaku bahwa keterlibatannya di Pemdes Nepa merupakan hasil campur tangan aktor politik.
“Saya berada di Nepa ini bukan karena proses biasa. Ada tokoh politik yang mengusulkan saya,” ucap Yusuf saat rapat koordinasi di Balai Desa Nepa.
Tak hanya itu, Yusuf juga sempat mengarahkan perangkat desa untuk menjalin komunikasi dengan seseorang yang ia sebut berperan besar dalam pengangkatannya.
“Kalau soal pembangunan, silakan koordinasi langsung ke Musini,” tambahnya.
Pernyataan ini memantik reaksi keras dari Ketua BPD Nepa, R. Muh. Zaini, MA. Ia menyayangkan sikap Yusuf yang dinilainya mencederai semangat netralitas seorang ASN.
“Seorang pejabat negara harus steril dari kepentingan politik, apalagi saat ditugaskan di desa. ASN tidak boleh membawa agenda kelompok tertentu ke dalam pelayanan publik,” tegas Zaini saat dikonfirmasi.
Zaini juga mengkritik rendahnya intensitas kehadiran Pj Kades di Balai Desa selama jam kerja. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Surat Edaran BKN Nomor 4/SED/2019, yang menyatakan bahwa ASN yang diangkat menjadi kepala desa wajib dibebastugaskan sementara dari jabatan strukturalnya agar fokus melayani masyarakat desa.
“Kalau alasannya karena masih aktif di kantor induk, itu tidak sesuai dengan regulasi. Akibatnya, pelayanan kepada warga menjadi tidak maksimal,” tegasnya.
(Faris)














