BeritaOpini

Pilkades Dan Durhaka Demokrasi Oleh: Hayi Abdus Sukur

×

Pilkades Dan Durhaka Demokrasi Oleh: Hayi Abdus Sukur

Sebarkan artikel ini
Pilkades Dan Durhaka Demokrasi Oleh: Hayi Abdus Sukur

BONDOWOSO, Radar-X.Net – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bondowoso telah memasuki tahapan penerimaan bakal calon kepala desa sejak tanggal 06 hingga 18 September  2017. 

Merebut suara terbanyak sebagai puncak dari akumulasi dukungan masyarakat adalah koridor politik menjadi orang nomor satu di desa selama satu periode kepemimpinan yaitu 6 tahun sesuai dengan amanah Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Pilkades merupakan praktek demokrasi yang sesungguhnya, karena pemilih dapat melihat, mendengar dan terlibat langsung dalam konstalasi politik di desa. Semakin banyak calon, semakin banyak tim sukses. Semakin banyak tim sukses, semakin meningkat pula upaya persuasi pada publik untuk mendukung dan memilih salah satu calon yang diusung dalam kontestasi pilkades.

Gesekan kepentingan antar sesama warga, teman, tetangga bahkan saudara yang berbeda pandangan politik tak dapat terhindarkan. Perselisihan antar keduanya tak jarang terus berkelanjutan hingga pilkades usai digelar. Bahkan tak jarang terjadi praktek kekerasan yang bermuara pada penyelesaian konflik oleh aparat penegak hukum mewarnai pesta demokrasi desa tersebut. 

Black compaign (kampanye hitam), money politic, praktek perjudian, menguatnya politik identitas berbasis trah, bahkan intimidasi melalui kekuatan premanisme masih saja menjadi suguhan budaya politik dalam kontestasi perebutan kekuasaan di desa. 

Hal ini sejalan dengan gagasan tentang kekuasaan ala Machiavellian “siapa yang mempunyai senjata akan mengalahkan siapa yang tidak mempunyai senjata”. Siapa yang memiliki sejata (kekuatan berupa modal politik, sosial, kapital dan bahkan kekuatan jejaring preman) lebih besar peluang dalam memenangkan pertarungan menjadi sang jawara desa. 

Machiavelli membagi menjadi dua prasyarat seseorang dapat meraih kemenangan dalam pilkades, yaitu keberuntungan (fortuna) dan kecerdikan (virtu). Keberuntungan menentukan sebagian dari dapat diraihnya kekuasaan, sebagian lebih besar lainnya, ditentukan oleh kecerdikan individu tersebut.

Seorang calon kades harus mempersiapkan diri akan kemungkinan “banjir” keberuntungan untuk menghadapi dan memanfaatkannya untuk merebut kemenangan.

Calon yang hanya mengandalkan keberuntungan tanpa kecerdikan akan mengalami banyak kesulitan dalam mengendalikan dan mempertahankan kekuasaan. Sebaliknya, calon yang cerdik lebih besar kemungkinan untuk mempertahankan kekuasaan. Semakin tidak tergantung pada keberuntungan semakin kuat posisinya dalam mempertahankan kekuasaan.

Namun efek samping metode Machiavellian ini berpotensi mengabaikan norma demokrasi dan cenderung menghalalkan segala cara untuk meraih, memanfaatkan dan mempertahankan kekuasaan. Karena dalam demokrasi kita mengakomodir nilai-nilai budaya seperti kejujuran dan keadilan.

Strategi black compaign, money politik, politik trah dan intimidasi demi memenangkan kontestasi pilkades adalah prilaku mendurhakai nilai demokrasi yang menjadi konsensus nasional sebagaimana diatur dalam regulasi.

Kampanye pilkades bukanlah praktek “sabung ayam”, di mana lawan yang keok diganjar dengan tepuk tangan dan ejekan oleh penonton. Kampanye pilkades harusnya menjadi ajang kontestasi ide dan gagasan membangun desa. Kampanye persuasif dengan cara meyakinkan pemilih atas keunggulan visi, misi dan rekam jejak pengabdian pada masyarakat harusnya menjadi alat ukur kekuatan modal sosial guna meraih persetujuan hati rakyat.

(Penulis adalah Koordinator Divisi Bidang Kajian Eksan Institute.)

Pewarta, skr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page