Petugas Gabungan Gelar Operasi Simpatik Dan Sosialisasi Perbup No 36 Tahun 2020

- Penulis Berita

Jumat, 31 Juli 2020 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, radar-x.net – Sebanyak 15 petugas gabungan dari Polsek Jatibarang, Koramil, Satpol PP Kec. Jatibarang dan Petugas keamanan Pasar Jatibarang melaksanakan Operasi simpatik dan sosialisasi Perbup No. 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 60 Tahun 2020.

Kegiatan Operasi simpatik dan sosialisasi Perbup No. 36 Tahun 2020 bertempat di Lokasi Pintu masuk Pasar Daerah Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa barat. Kamis, (30/07/2020).

Hadir dalam giat tersebut, Camat Jatibarang Indra Mulyana AP Msi, Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna SH, Danramil Jatibarang Kapt.Kav Sugiyanto, Iptu Suprihati Setyaningsih Panit Binmas polsek Jatibarang dan Aiptu Khalil Panit Sabhara Polsek Jatibarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna SH, melalui paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi, S.H.,M.H., mengatakan, Kegiatan Operasi Simpatik berupa Teguran terhadap pelanggar yang tidak memakai masker dan kegiatan Sosialisasi Perbup No. 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 60 Tahun 2020 ttng Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Gartib Pelaksanaan AKB tingkat Kecamatan Jatibarang.

Baca Juga:  Melalui Dinkes, Pemkab Sampang Sosialisasikan Perbup Nomor 53 Tahun 2020

“Dalam Kegiatan tersebut Petugas Ops Simpatik telah melakukan dan mendata beberapa pelanggaran yang tidak memakai masker dengan tindakan berupa teguran sebanyak 20 orang pelanggar,” katanya.

Selain melakukan teguran, dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan masker kepada pelanggar yang tidak memakai masker serta juga menyampaikan himbauan agar selalu mentaati Protokol Kesehatan.

Dikataknnya, pada kesempatan itu pihaknya juga mensosialisikan kepada masyarakat agar masyarakat benar-benar menerapkan AKB sesuai standar kesehatan.

“Masyarakat harus menerapkan Protokol Kesehatan di semua Kegiatan memasuki AKB sesuai standar kesehatan apabila ada yang melanggar harus diberi sanksi, dan terkait masalah hajat dan hiburan tetap mengacu pada aturan dan menerapkan Protokoler Kesehatan serta melampirkan Rekomendasi dari Gugus Tugas Kecamatan,” terangnya.

“Untuk pengajuan Ijin Keramaian dilakukan 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan dan kegiatan hiburan hanya dari pukul 09.00 s/d 17.00 Wib,” paparnya.

“Apabila dalam pelaksanaan hajatan tidak mematuhi peraturan maka kegiatan tsb akan ditutup,” tambah Iptu Iwa Mashadi.(Her)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024
Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023
PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus
Pengendalian Hama Tikus Sawah Oleh Gapoktan dan Pemerintah Desa Wonoayu
Dipanggil Polda Jatim Terkait Pemalsuan Dokumen, Begini Tanggapan AKBP Jazuli
DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa
Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita
Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:34 WIB

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:38 WIB

Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:52 WIB

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:00 WIB

DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:21 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Di Dampingi Sekda Serahkan Bantuan Benih Padi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:34 WIB

Pj Bupati Bondowoso Launching Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi

Berita Terbaru

Pemerintahan

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:34 WIB

Pemerintahan

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Mar 2024 - 19:52 WIB