GOWA, radar-x.net – Untuk memberikan dan menciptakan rasa aman ke masyarakat menjelang perayaan hari Natal dan nyambut tahun baru 2018, personil gabungan polsek Somba Opu, menggelar kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran daerah-daerah rawan tindak kriminal 3C, Penyakit masyarakat, Sajam, Miras, Narkoba, dan Tindak kriminal jalanan.
Sesuai perintah Kapolres Rabu 20 desember 2017 sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah salah satu warga Alex dg. Ngawing di Jln. Samata kelurahan, Samata Kecamatan Somba Opu Kab. Gowa, personil gabungan dari polsek Somba Opu melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku yang telah menikmati minuman keras jenis “Ballo”.
Dari hasil pantauan dilokasi Penggerebekan dipimpin langsung oleh kapolsek somba opu AKP. Kaharuddin didampingi oleh Wakapolsek serta gabungan personil polsek Somba Opu dan Tim Parakang yang digagas kapolsek Somba Opu bergerak cepat menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Somba Opu AKP Kaharuddin mengatakan Dari hasil penggerebekan, telah berhasil membubarkan pelaku pesta miras serta mengamankan 150 liter minuman lokal yang disimpan dalam 4 wadah berbentuk jeregen dan 3 baskom.
“Dalam operasi ini, kami juga telah berhasil mengamankan 2 org yang membawa senjata tajam jenis badik yakni. Abdulah daeng Bundu, (42) tahun dan rusli daeng muji. warga veterab bakun kelurahan samata kecamatan somba opu, kabupaten gowa.” Ungkapnya
Dijelaskannya, Sementara 2 pelaku pembawa senjata tajam jenis badik dan selurung barang bukti lain diamankan di polsek somba opu, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kegiatan operasi ini turus kami lakukan secara rutin agar bisa menciptakan rasa aman ke seluruh masyarakat khusunya di wilayah polsek somba opu dan kami berharap agar masyarakat turut membantu dalam memberikan informasi.” Pungkasnya Kapolsek. (Wawan)